Pilkada di Papua Barat Daya
KPU Kabupaten Maybrat Gelar Bimtek Tata Kelola Keuangan untuk PPD dan PPS
Dalam bimtek ini juga, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin), KPU Papua Barat Daya Jefri Obeth Kambu turut hadir sebagai pemateri.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penggunaan Operasional PPD dan PPS, Rabu (24/7/2024).
Baca juga: Tensi Politik Pilkada Maybrat Tinggi, Kapolres Ruben Bentuk 7 Pos Rayon dan Terjunkan 630 Personel
Dalam bimtek ini juga, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin), KPU Papua Barat Daya Jefri Obeth Kambu turut hadir sebagai pemateri.
Ketua KPU Maybrat Dominggus Isir mengatakan, Bimtek bertujuan memberikan bimbingan terkait tata cara pengelolaan keuangan oleh panitia pemilihan distrik (PPD) dan panitia pemungutan suara (PPS).
“Seluruh ketua PPD di 24 distrik dan PPS se-Maybrat kami undang mengikuti bimtek ini karena dana hibah APBD Kabupaten Maybrat (NPHD Pilkada Serentak 2024, red) untuk dua bulan telah disalurkan,” ujarnya kepada TribunSorong.com di Kota Sorong, Kamis (25/7/2024).
Baca juga: Pemda dan KPU Maybrat Sepakati NPHD Rp43 M, Pj Bupati Ajak Seluruh Pihak Sukseskan Pemilu 2024
Dominggus Isir menekankan bimtek diharapkan dapat menguat pemahaman PPD dan PPS tentang tata cara laporan keuangan, mulai dari sisi perencanaannya, penggunaannya hingga pelaporan.
Ia juga berharap para peserta mengikuti kegiatan secara serius sehingga tidak ada kendala dalam penerapannya. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.