Pilkada Papua Barat Daya
484 Pantarlih 100 Persen Coklit di Rumah Warga, Ketua KPU Frengki Duwith Apresiasi
Jajaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) (PPDP) Kabupaten Sorong usai melaksanakan pemuktahiran di rumah warga.
Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Jajaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) (PPDP) Kabupaten Sorong usai melaksanakan pemuktahiran di rumah warga pada 24 Juni 2024 hingga 24 Juli 2024.
Baca juga: Pastikan Data Valid, KPU Kabupaten Sorong Gelar Bimtek DPHP kepada PPD dan PPS
Itu disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong Frengki Duwith, Senin (29/7/2024).
"Jumlah Pantarlih di Kabupaten Sorong sebanyak 484 orang dibekali alat kerja berupa daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4)," katanya kepada TribunSorong.com.
Baca juga: KPU Kabupaten Sorong Gelar Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih dan Aplikasi Sidalih
Dia bilang, DP4 tersebut diturunkan dari Kemendagri melalui Dirjen Kependudukan kepada KPU lalu secara berjenjang diteruskan ke KPU provinsi hingga ke pantarlih.
Ini menjadi rujukan progres pencoklitan sebelum 24 Juli 2024 telah dimutakhirkan 100 persen oleh jajaran pantarlih.
Baca juga: Coklit Pilkada Serentak 2024 Segera Berakhir, Ketua KPU Kabupaten Sorong Imbau Warga Proaktif
Dia bilang, jajaran pantarlih dalam pemuktahiran menggunakan dua metode kerja yakni secara manual dan aplikasi e coklit.
"Kalau secara manual ini pantarlih akan datang kesetiap rumah," ucapnya.
Setelah tahapan itu, katanya, maka akan dilaksanakan pleno secara berjejang.
Pleno secara berjejang ini akan mengeluarkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Baca juga: KPU Kabupaten Sorong Kumpulkan Badan Ad Hoc, Bahas Progres Pencoklitan
Tujuannya agar masyarakat memberikan tanggapan dan masukan.
"Apabila masyarakat sudah berusia 17 tahun atau sudah kawin namun belum terdaftar dalam DPS maka dapat melaporkan ke PPD, PPS dan KPU Kabupaten Sorong ," katanya.
Baca juga: Begini Pesan Ketua KPU Kabupaten Sorong kepada Kepala Distrik soal Pemutakhiran Data Pemilih
Setelah pleno tersebut, pihaknya juga akan melanjutkan dengan pleno Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan digunakan hak pilih pada Pilkada 27 November 2024.
"Kami memberikan apresiasi kepada 484 orang jajaran Pantarlih yang telah sukses melakukan pemutakhiran data pemilih," pungkas dia. (tribunsorong.com/aldy tamnge)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.