Penerimaan CPNS

Audiens dengan Pemkab Raja Ampat, Forum Pencaker OAP Pertanyakan Formasi CPNS Tahun 2021

Forum Pencaker OAP minta Pemkab Raja Ampat harus transparan dengan proses seleksi penerimaan CPNS.

Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/WILLWM OSCAR MAKATITA
Foto bersama Forum Pencaker OAP Raja Ampat usai audiens bersama Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dan MRPBD, Kamis (31/7/2024) 

Formasi 2021 berjumlah 223 atas perintah Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati, didorong untuk merubah bersama Bagian Ortala terkait dengan analisa jabatan (Anjab) karena penentuan formasi harus berdasarkan Anjab.

Baca juga: Kesbangpol Raja Ampat Gelar Rakor Persiapan Pengisian Calon Anggota DPRK

Soal pencaker yang melamar secara online pada formasi 2021 namun tidak lulus, nantinya akan dipisah sehingga di formasi tahun 2024 dia bisa melamar juga di formasi itu.

Hal ini terkait dengan persoalan pembatasan terhadap pencaker yang melamar secara online namun dibatasi oleh sistem penerimaan CPNS, di mana calon pelamar tidak bisa melamar sebanyak dua kali dalam setahun.

"Kalau ada yang tidak lulus administrasi formasi 2021, kami stop namanya, kami keluarkan dari sistem 2021 otomatis dia sudah tidak bisa mendaftar di formasi 2024, sehingga kami butuh menyurati BKN supaya ada kekhususan dan dia bisa tes di formasi 2024," jelasnya.

Baca juga: Disperindag Raja Ampat Gelar Bimtek Perluas Potensi Pasar IKM Daerah

Oleh sebab itu, Nyoman Saribuana minta kolaborasi semua pihak antara Pemkab Raja Ampat, DPRK maupun MRPBD untuk menyikapi persoalan ini sampai ke pusat. (tribunsoring.com, willem oscar makatita)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved