Kasus Narkoba di Sorong
Proses Hukum Oknum Ibu Guru Bawa Ganja ke Lapas Sorong Bergulir
Kendati demikian, pihaknya sudah dapat cerita utuh dari perkara yang menyeret oknum ibu guru SD Kabupaten Sorong itu.
Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Sorong Kota menggelar tahap satu kasus oknum guru SD membawa narkotika jenis ganja ke dalam Lapas Kelas IIB Sorong.
Baca juga: MIRIS, Oknum Guru SD di Kabupaten Sorong Bayar Utang Pakai Ganja
Kasat Narkoba Polresta Sorong Kota AKP Afriangga Tan mengatakan, kasus oknum guru SD yang diciduk saat bawa ganja ke Lapas sudah masuk tahap satu ke Jaksa.
"Kami tahap satu dan Jaksa sudah buat P19 (perbaikan) sehingga Tim Satres Narkotika langsung bereskan," ujar Afriangga kepada TribunSorong.com, Rabu (31/7/2024).
Baca juga: Polisi Ungkap Peran Oknum Guru SD Terkait Peredaran Ganja Lintas Negara di Kota Sorong
Hingga kini pihaknya tengah menyiapkan semua syarat, sehingga bisa memenuhi P19 dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong.
Ia bilang, dalam waktu dekat pihaknya akan segera memenuhi setiap persyaratan agar bisa dikembalikan ke Kejari Sorong.
"Kami sudah siapkan semuanya termasuk saksi dan barang bukti, tinggal limpahkan berkas setelah diperiksa," katanya.
Hanya saja, pihaknya merasa kesulitan sebab antara tersangka ibu guru dan yang lain keterangan mereka masih terputus.
Kendati demikian, pihaknya sudah dapat cerita utuh dari perkara yang menyeret oknum ibu guru SD Kabupaten Sorong itu.
Status Ibu Guru SD
Sebelumnya, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Sorong Kota terus mengembangkan kasus komplotan pengedar ganja di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (25/5/2024).
Baca juga: Diancam Kurungan hingga 5 Tahun, Oknum Guru yang Aniaya Murid SD di Raja Ampat Ditahan
Diketahui upaya pengungkapan oleh penyidik menemui titik terang terkait status oknum guru SD berinisial SU yang membawa ganja ke Lapas Sorong.
Kasat Narkoba Polresta Sorong Kota AKP Afriangga Tan mengungkapkan, setelah diperiksa, diketahui Ibu Guru SD di Kabupaten Sorong berinisial SU itu berperan sebagai pengedar ganja.
"Memang kami punya anggaran penyidik kurang, namun saat ini peran SU terkait ganja sudah diketahui," jelasnya.
Baca juga: Fraksi Demokrat dan Ketua DPRK Raja Ampat Kecam Aksi Brutal Oknum Guru di Yenbeser
Ia mengatakan, selain bekerja menjadi guru SD di Kabupaten Sorong, SU juga melakoni pekerjaan sebagai pengedar ganja lintas negara yakni Papua Nugini dan Sorong.
Perihal penghasilan SU setiap bulannya, Afriangga mengaku hingga kini pihaknya belum bisa membuka kepada publik.
"Dia ini (SU) bukan hanya bawa ganja ke AP di Lapas Sorong pengganti semua hutang, namun dia juga pengedar yang ad di wilayah Kota Sorong," katanya.
Baca juga: Satreskrim Polres Raja Ampat Gerak Cepat Tangani Aksi Brutal Oknum Guru yang Menganiaya Murid SD
Akibat dari aktivitas tersebut, ASN yang bertugas sebagai guru di Kabupaten Sorong ini tengah menjalani proses hukum. (tribunsorong.com/safwan ashari)
Kota Sorong
Papua Barat Daya
Lapas Kelas II B Sorong
Kejaksaan Negeri Sorong
Kejari Sorong
Polresta Sorong Kota
AKP Afriangga Tan
128 Putra Papua Ikut Seleksi Elite Pro Academy PSBS Biak di Doom Kota Sorong |
![]() |
---|
6.996 Lansia di Kota Sorong Terima Bantuan Program Paitua, Segini Besarannya |
![]() |
---|
BEJAT Seorang Ayah di Kota Sorong Tega Rudapaksa Anak Tiri Usai Mabuk Sabu dan Ganja |
![]() |
---|
Polda Papua Barat Gelar FGD di Kota Sorong, Ada Deklarasi Dukungan Pilkada Aman dan Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.