Sumber Daya Alam Maybrat
Ini Pesan Pj Bupati Maybrat dalam Sosialisasi Penetapan Hak-hak Masyarakat Hukum Adat dan Tanah
Pj Bupati Maybrat menjelaskan, Maybrat berbeda dibanding daerah lain karena adanya pemilik hak ulayat.
TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Penjabat (Pj) Bupati Maybrat Bernhard E Rondonuwu membuka kegiatan sosialisasi tentang penetapan hak-hak masyarakat hukum adat atas hutan dan tanah serta sumber daya alam yang terkandung di dalamnya.
Sosialisasi berlangsung di Kantor Dinas Pertanahan Kabupaten Maybrat, Jumat (2/8/2024).
Baca juga: Pererat Kerukunan Umat Beragama, Polres Maybrat Gelar Bakti Sosial di Rumah Ibadah
Turut hadir Kepala Dinas Pertanahan Maybrat Denny Yustus Waymbewer, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Aseano dan sejumlah pemilik hak ulayat di Maybrat.
Pj Bupati Maybrat menjelaskan, Maybrat berbeda dibanding daerah lain karena adanya pemilik hak ulayat.
Oleh karena itu, Dinas Pertanahan Maybrat berperan penting sebagai penghubung antara pemkab dan para pemilik hak ulayat.
Baca juga: Optimis Daftar ke KPU, Pasangan Calon “Korza” Bakal Bikin Maybrat Lautan Simpatisan
Ia menegaskan pentingnya peran dinas teknis dalam menjaga komunikasi yang baik.
“Kolaborasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat adat menjadi kunci kesuksesan bersama,” kata Bernhard E Rondonuwu.
Ia melanjutkan, masyarakat dapat membuka diri untuk bekerja sama dalam pembebasan lahan guna pembangunan infrastruktur, seperti jalan dan gedung kantor instansi pemerintahan seperti Polri, TNI dan pemerintah daerah dampaknya akan sangat positif.
“Contohnya pembangunan fasilitas TNI akan meningkatkan aktivitas di gereja karena kehadiran personel TNI yang baru. Akan tercipta lapangan kerja baru bagi masyarakat setempat, baik selama proses pembangunan maupun setelah fasilitas tersebut beroperasi,” ujar dia.
Baca juga: Dinas Perdagangan Nakertrans Maybrat Latih dan Bina Warga Kampung Aitrem tentang Kerajinan Tangan
Selain itu, jelas dia, hasil pertanian dan perkebunan masyarakat akan lebih mudah dijual.
Hal ini dapat meningkatkan semangat masyarakat untuk bekerja lebih giat dan produktif.
Kesempatan ini dapat meningkatkan roda ekonomi secara signifikan, harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh semua pihak.
“Dengan demikian, pembangunan infrastruktur tidak hanya membawa perubahan fisik tetapi juga peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat,” katanya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Aseano menjelaskan, tata cara teknis menyelesaikan permasalahan sertifikasi aset tanah pemerintah secara umum.
Ia juga menjelaskan upaya pengamanan secara online yang dapat mempermudah pengguna.
Persiapan Tahapan Pencalonan Kepala Daerah, KPU Maybrat Gelar Rakor Bersama Stakeholder |
![]() |
---|
Jadi Pemateri di Acara Wantannas RI, Pj Bupati Maybrat Paparkan Strategi Berantas Korupsi |
![]() |
---|
Tindaklanjut Formasi CPNS dan Honda, Pj Bupati Maybrat Sambangi Kantor BKN |
![]() |
---|
Surat Edaran Bupati Maybrat Soal Netralitas di Pilkada 2024, ASN dan Honorer Wajib Tahu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.