Sumber Daya Alam Maybrat

Ini Pesan Pj Bupati Maybrat dalam Sosialisasi Penetapan Hak-hak Masyarakat Hukum Adat dan Tanah

Pj Bupati Maybrat menjelaskan, Maybrat berbeda dibanding daerah lain karena adanya pemilik hak ulayat.

DOK. HUMAS PEMKAB MAYBRAT
Penjabat (Pj) Bupati Maybrat Bernhard E Rondonuwu membuka kegiatan sosialisasi tentang penetapan hak-hak masyarakat hukum adat atas hutan dan tanah serta sumber daya alam yang terkandung di dalamnya. 

TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Penjabat (Pj) Bupati Maybrat Bernhard E Rondonuwu membuka kegiatan sosialisasi tentang penetapan hak-hak masyarakat hukum adat atas hutan dan tanah serta sumber daya alam yang terkandung di dalamnya.

Sosialisasi berlangsung di Kantor Dinas Pertanahan Kabupaten Maybrat, Jumat (2/8/2024).

Baca juga: Pererat Kerukunan Umat Beragama, Polres Maybrat Gelar Bakti Sosial di Rumah Ibadah

Turut hadir Kepala Dinas Pertanahan Maybrat Denny Yustus Waymbewer, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Aseano dan sejumlah pemilik hak ulayat di Maybrat.

Pj Bupati Maybrat menjelaskan, Maybrat berbeda dibanding daerah lain karena adanya pemilik hak ulayat.

Oleh karena itu, Dinas Pertanahan Maybrat berperan penting sebagai penghubung antara pemkab dan para pemilik hak ulayat.

Baca juga: Optimis Daftar ke KPU, Pasangan Calon “Korza” Bakal Bikin Maybrat Lautan Simpatisan

Ia menegaskan pentingnya peran dinas teknis dalam menjaga komunikasi yang baik. 

“Kolaborasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat adat menjadi kunci kesuksesan bersama,” kata Bernhard E Rondonuwu.

Ia melanjutkan, masyarakat dapat membuka diri untuk bekerja sama dalam pembebasan lahan guna pembangunan infrastruktur, seperti jalan dan gedung kantor instansi pemerintahan seperti Polri, TNI dan pemerintah daerah dampaknya akan sangat positif.

“Contohnya pembangunan fasilitas TNI akan meningkatkan aktivitas di gereja karena kehadiran personel TNI yang baru. Akan tercipta lapangan kerja baru bagi masyarakat setempat, baik selama proses pembangunan maupun setelah fasilitas tersebut beroperasi,” ujar dia.

Baca juga: Dinas Perdagangan Nakertrans Maybrat Latih dan Bina Warga Kampung Aitrem tentang Kerajinan Tangan

Selain itu, jelas dia, hasil pertanian dan perkebunan masyarakat akan lebih mudah dijual.

Hal ini dapat meningkatkan semangat masyarakat untuk bekerja lebih giat dan produktif.

Kesempatan ini dapat meningkatkan roda ekonomi secara signifikan, harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh semua pihak.

“Dengan demikian, pembangunan infrastruktur tidak hanya membawa perubahan fisik tetapi juga peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat,” katanya.

20240802_maybrat

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Aseano menjelaskan, tata cara teknis menyelesaikan permasalahan sertifikasi aset tanah pemerintah secara umum.

Ia juga menjelaskan upaya pengamanan secara online yang dapat mempermudah pengguna.

Halaman
12
Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved