Sumber Daya Alam Maybrat

Ini Pesan Pj Bupati Maybrat dalam Sosialisasi Penetapan Hak-hak Masyarakat Hukum Adat dan Tanah

Pj Bupati Maybrat menjelaskan, Maybrat berbeda dibanding daerah lain karena adanya pemilik hak ulayat.

DOK. HUMAS PEMKAB MAYBRAT
Penjabat (Pj) Bupati Maybrat Bernhard E Rondonuwu membuka kegiatan sosialisasi tentang penetapan hak-hak masyarakat hukum adat atas hutan dan tanah serta sumber daya alam yang terkandung di dalamnya. 

“Dengan demikian, proses sertifikasi tanah menjadi lebih cepat dan efisien,” ucap Aseano.

Baca juga: Dinas Perdagangan Nakertrans Maybrat Latih dan Bina Warga Kampung Aitrem tentang Kerajinan Tangan

Ia menghimbau masyarakat dapat mengunduh aplikasi "Sentuh Tanahku" yang dibuat oleh Kementerian ATR/BPN.

Aplikasi ini bisa mempermudah proses inventarisasi aset tanah dan mengumpulkan informasi pertanahan.

Baca juga: Pemkab Maybrat Gelar Rapat di Makorem 181/PVT Sorong, Ini Pembahasannya

Ia menjelaskan, berbagai fitur tersedia dalam aplikasi tersebut. Masyarakat dapat mengakses informasi pertanahan dengan lebih mudah dan cepat.

“Dengan aplikasi ini, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset tanah diharapkan dapat meningkat,” pungkas dia. (*/tribunsorong.com)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved