Pemilu 2024
Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih DPRD Tunda, KPU Papua Barat Daya Beber Alasan
Rapat Pleno Terbuka Penetapan Kursi Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Papua Barat Daya untuk Pemilu 2024 ditunda.
Penulis: Ismail Saleh | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG- Rapat Pleno Terbuka Penetapan Kursi Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Papua Barat Daya untuk Pemilu 2024 ditunda.
Itu disampaikan Ketua KPU Papua Barat Daya Andreas Daniel Kambu di Hotel Vega Kota Sorong, Kamis (1/8/2024).
Baca juga: Respons Ketua KPU Papua Barat Daya Soal Oknum Pegawai KPU Sorsel Terjerat Sabu
Andreas Daniel Kambu menjelaskan rapat koordinasi ini awalnya dijadwalkan pelaksanaan pleno penetapan kursi politik.
Tapi harus ditunda tiga hari ke depan karena adanya permohonan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 yang dibuka kembali oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Penundaan ini bertujuan memberikan waktu yang cukup bagi penyelesaian perselisihan yang sedang berlangsung dan memastikan bahwa seluruh proses berjalan dengan transparan dan sesuai ketentuan.
Pentingnya partisipasi aktif dari semua pihak, termasuk pimpinan partai politik dari 18 partai yang terlibat, untuk mendukung kelancaran proses penetapan kursi anggota DPRD.
Baca juga: KPU Papua Barat Daya Gelar Rapat Evaluasi dan Persiapan DPS Pilkada 2024
Penyesuaian jadwal dan waktu dilakukan sesuai dengan keputusan MK dan ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap proses ini dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang memuaskan bagi semua pihak. Jika ada pertanyaan atau masalah, kami siap memberikan klarifikasi dan solusi,” kata Andarias. (tribunsorong.com/ismail saleh)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.