Layanan Publik
Optimalkan Layanan Pengawasan Produk Ilegal, Loka POM di Sorong Gelar Forum Konsultasi Publik
Dia bilang, pertemuan dalam forum konsultasi itu dilaksanakan sebagai upaya perlindungan masyarakat di Papua Barat Daya.
Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG, AIMAS - Kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kabupaten Sorong Rizki Okprastowo mengatakan, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Loka POM.
Oleh karena itu, perlu sosialisasi dan edukasi satu di antaranya melalui Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Publik.
Baca juga: Loka POM Sorong Temukan Produk Makanan Kedaluarsa di Mal, Tingkatkan Pengawasan Selama Ramadan
Kegiatan dilaksanakan di Aimas Hotel & Convention Centre, Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (13/8/2024).
"Kami bertekad meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," Rizki kepada TribunSorong.com.
Baca juga: Sidak Gudang Distributor dan Ritel, Loka POM Sorong Temukan Produk Kedaluwarsa
Dia bilang, pertemuan dalam forum konsultasi itu dilaksanakan sebagai upaya perlindungan masyarakat di Papua Barat Daya.
Makanan dan obat-obatan yang tidak mempunyai izin dari BPOM bisa berdampak besar terhadap kesehatan.
"Pengawasan tidak akan berjalan secara optimal apabila Loka POM di Sorong hanya bekerja sendiri," kata Rizki.
Oleh karena itu, tambahnya, dibutuhkan kesamaaan langkah dan dukungan dari seluruh stakeholder guna berperan aktif dalam mewujudkan pengawasan yang prima dan berkelanjutan.
Tujuananya agar masyarakat terlindungi dari obat dan makanan ilegal yang berisiko terhadap kesehatan.
Baca juga: Undang 40 Anggota Pramuka, Loka POM Sorong Ajak Awasi Makanan Sendiri
Mengenai jam pelayanan Loka POM di Sorong, Rizki menyebut dibuka Senin-Jumat mulai pukul 08.00 WIT hingga 16.00 WIT.
"Selain pelayanan offline di kantor yang dibuka selama jam kerja, kami juga membuka layanan hotline center di nomor 08114860080 atau mention platform media sosial kami," ujar Rizki. (tribunsorong.com/aldy tamnge)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.