Pilkada di Papua Barat Daya
Paslon SaKo dan Pendukung Jalan Kaki 2 Kilo saat Mendaftar ke KPU Sorong Selatan
Martinus Salamuk dan Paulus Kora mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sorong Selatan di hari kedua pendaftaran, Rabu tadi.
Penulis: Desianus Watho | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Martinus Salamuk dan Paulus Kora mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sorong Selatan di hari kedua pendaftaran, Rabu (28/8/2024).
Baca juga: Pengunduran Diri Wabup Sorong Selatan Disetujui, DPRD Tetapkan Pengganti Alfons Sesa Pekan Depan
Pasangan bakal calon dengan jargon SaKo ini diantar ribuan pendukung menuju ke kantor KPU Sorong Selatan.
Pendukung arak-arakan sambil berjalan kaki dua kilometer menuju Kantor KPUD Sorong Selatan.
Baca juga: Ini Profil dan Alasan Wakil Bupati Sorong Selatan Alfons Sesa Ajukan Pengunduran Diri
Pantauan TribunSorong.com, Paslon SaKo mendaftar di KPU sekira pukul 01.00 WIT dan verifikasi dokumen berlangsung selama satu jam.
Sekertaris Partai NasDem Sorong Selatan Asri Saleh mengatakan, Paslon SaKo telah resmi diusung Partai Koalisi Nasdem dan Gerindra.
"Balon Bupati Marthinus Salamuk tidak asing lagi bagi masyarakat Sorong Selatan, sementara Balon Wakil Bupati Paulus Kora adalah mantan anggota Brimob," kata Asri Saleh saat menyampaikan sambutan mewakili partai koalisi.
Ketua KPU Sorong Selatan Yonece Kambu mengatakan, pihaknya akan melakukan verifikasi kelengkapan dokumen dari Paslon SaKo.
“Dokumen Paslon SaKo telah dimasukan dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi oleh tim dari KPU Sorong Selatan,” ungkap Yonece Kambu.
Baca juga: Tim Joint Monitoring Mission of Skin NTDs WHO ke Sorong Selatan, Evaluasi Penanganan 3 Penyakit Ini
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sorong Selatan Eliezer Kombado menambahkan, bahwa ada dua dokumen akan diverifikasi yaitu syarat pencalonan dan persyaratan pencalonan.
Dari hasil verifikasi tersebut, syarat Paslon SaKo dinyatakan lengkap dan benar, tetapi ada beberapa persyaratan calon yang harus dilengkapi.
"Batas waktu perbaikan dokument tersebut pada esok hari," ucapnya.
Baca juga: Pendaftaran CPNS Formasi Tahun 2024 Sorong Selatan Dibuka, Kepala BPKSDM Beri Arahan Pencaker
Balon Bupati Sorong Selatan Martinus Salamuk menyampaikan, bahwa dokumen yang diserahkan sudah diterima oleh KPU.
"Persyaratan calon ada beberapa yang kurang itu akan kami lengkapi secepatnya dan masukkan kembali ke KPU Sorong Selatan,” kata Martinus Salamuk. (tribunsorong.com/desianus watho)
Sorong Selatan
KPU
Martinus Salamuk
Paulus Kora
NasDem
Gerindra
Yonece Kambu
aslon SaKo
Eliezer Kombado
Sudah Mendaftar di KPU Maybrat, Kornelius Kambu Ungkap Alasan Pinang Zakeus Momao dalam Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KorZa Mendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Pilkada Maybrat 2024, Ada Berkas Belum Lengkap |
![]() |
---|
Hari Pertama Pendaftaran Pilkada, 4 KPU di Papua Barat Daya Alami Kendala pada Silonkada |
![]() |
---|
Polda Papua Barat Gelar Upacara Pengamanan Pilkada, 1.789 Personel Dikerahkan Cegah Konflik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.