Pilkada di Papua Barat Daya

Paslon SaKo dan Pendukung Jalan Kaki 2 Kilo saat Mendaftar ke KPU Sorong Selatan

Martinus Salamuk dan Paulus Kora mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sorong Selatan di hari kedua pendaftaran, Rabu tadi.

Penulis: Desianus Watho | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/DESIANUS WATHO
Martinus Salamuk dan Paulus Kora mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sorong Selatan di hari kedua pendaftaran, Rabu (28/8/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Martinus Salamuk dan Paulus Kora mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sorong Selatan di hari kedua pendaftaran, Rabu (28/8/2024).

Baca juga: Pengunduran Diri Wabup Sorong Selatan Disetujui, DPRD Tetapkan Pengganti Alfons Sesa Pekan Depan

Pasangan bakal calon dengan jargon SaKo ini diantar ribuan pendukung menuju ke kantor KPU Sorong Selatan.

Pendukung arak-arakan sambil berjalan  kaki dua kilometer menuju Kantor KPUD Sorong Selatan.

Baca juga: Ini Profil dan Alasan Wakil Bupati Sorong Selatan Alfons Sesa Ajukan Pengunduran Diri

Pantauan TribunSorong.com, Paslon SaKo mendaftar di KPU sekira pukul 01.00 WIT dan verifikasi dokumen berlangsung selama satu jam.

Sekertaris Partai NasDem Sorong Selatan Asri Saleh mengatakan, Paslon SaKo telah resmi diusung Partai Koalisi Nasdem dan Gerindra.

"Balon Bupati Marthinus Salamuk tidak asing lagi bagi masyarakat Sorong Selatan, sementara Balon Wakil Bupati Paulus Kora adalah  mantan anggota Brimob," kata Asri Saleh saat menyampaikan sambutan mewakili partai koalisi.

Ketua KPU Sorong Selatan Yonece Kambu mengatakan, pihaknya akan  melakukan verifikasi kelengkapan dokumen dari Paslon SaKo.

“Dokumen Paslon SaKo telah dimasukan dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi oleh tim dari KPU Sorong Selatan,” ungkap Yonece Kambu.

Baca juga: Tim Joint Monitoring Mission of Skin NTDs WHO ke Sorong Selatan, Evaluasi Penanganan 3 Penyakit Ini

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sorong Selatan Eliezer Kombado menambahkan, bahwa ada dua dokumen akan diverifikasi yaitu syarat pencalonan dan persyaratan pencalonan.

Dari hasil verifikasi tersebut, syarat Paslon SaKo dinyatakan lengkap dan benar, tetapi ada beberapa persyaratan calon yang harus dilengkapi.

"Batas waktu perbaikan dokument tersebut pada esok hari," ucapnya.

Baca juga: Pendaftaran CPNS Formasi Tahun 2024 Sorong Selatan Dibuka, Kepala BPKSDM Beri Arahan Pencaker  

Balon Bupati Sorong Selatan Martinus Salamuk menyampaikan, bahwa dokumen yang diserahkan sudah diterima oleh KPU.

"Persyaratan calon ada beberapa yang kurang itu akan kami lengkapi secepatnya dan masukkan kembali ke KPU Sorong Selatan,” kata Martinus Salamuk. (tribunsorong.com/desianus watho)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved