Papua Barat Daya Terkini
Pemprov Papua Barat Daya Teken MoU dengan Kejaksaan Tinggi Papua Barat
Itu ditandai dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) di Hotel Rylich Panorama Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (17/9/2024).
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya bersama Kejaksaan Tinggi Papua Barat sepakat kerja sama.
Itu ditandai dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) di Hotel Rylich Panorama Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (17/9/2024).
Baca juga: Masyarakat Suku Ambel Raja Ampat Buat Sumpah Adat di Kantor KPU Papua Barat Daya
MoU ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musaad dan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Muhammad Syarifuddin dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata.
Penandatanganan MoU itu berkaitan tentang pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya dalam bidang perdata dan tata usaha.
Baca juga: Pesan Pj Gubernur Papua Barat Daya untuk Insan Pers dalam Menyukseskan Pilkada 2024
Sekaligus optimalisasi peran Kejaksaan Tinggi Papua Barat dalam membangunkan kesadaran hukum masyarakat desa melalui program jaksa garda desa dan kampung tertib hukum di wilayah hukum Provinsi Papua Barat Daya.
Pj Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musaad mengatakan, pemprov selalu berkomitmen menjalin kerja sama dengan seluruh aparat penegak hukum termasuk Kejaksaan Tinggi.
"Kami menyadari tanpa dukungan dari Kejaksaan Tinggi dan aparat penegak hukum lainnya, upaya kami dalam membangun dan mensejahterakan masyarakat Papua Barat Daya tidak dapat berjalan dengan optimal," ujar Musaad.
Baca juga: Simak Visi Misi 5 Bakal Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya 2024-2029
Ia mengapresiasi peran aktif Kejaksaan Tinggi Papua Barat dalam mendukung program-program pembangunan daerah di tanah Papua.
Menurutnya, Kejaksaan Tinggi dan aparat penegak hukum lainnya, tidak hanya dalam hal penegakan hukum, tetapi memberikan pendampingan hukum dan penyuluhan kepada masyarakat sehingga tercipta kesadaran hukum ditengah masyarakat.
"Teria kasih atas dukungan Kejaksaan Tinggi Papua Barat dalam rangka pencegahan korupsi di lingkungan Pemprov Papua Barat Daya, guna pencegahan terutama permasalahan-permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,” katanya.
Dia bilang bahwa, kesepakatan kerja sama antara Pemprov Papua Barat Daya ditujukan untuk meningkatkan kemitraan dalam pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum.
Ia berharap penandatanganan MoU dan sosialisasi yang dilakukan hari ini tidak hanya sebatas seremonial, tetapi juga harus ditindaklanjuti dengan langkah-langkah nyata.
“Seperti pendampingan, pendapat hukum dan sebagainya, sehingga manfaat dari peranan Kejaksaan dapat dirasakan oleh Pemerintah Daerah dan kemajuan masyarakat Papua Barat Daya," ucap dia.
Baca juga: KPU Papua Barat Daya Buka Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap 5 Bakal Paslon Pilkada 2024
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Muhammad Syarifuddin menjelaskan, kesepakatan dan hubungan kerja sama merupakan wujud nyata dalam upaya meningkatkan tugas, fungsi dan peran Pemprov Papua Barat Daya dan Kejaksaan Tinggi Papua Barat dalam memberikan kontribusi nyata terhadap pelaksanaan penegakan wibawa pemerintah yang tidak sekedar dilatarbelakangi oleh sebuah keinginan.
Namun lebih dari itu, karena adanya sebuah kebutuhan dimaksud demi membangun komitmen dan ikhtiar bersama dalam mensinergikan hubungan antar lembaga Kejaksaan dan Pemprov Papua Barat Daya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.