Papua Barat Daya Terkini
Pemprov Papua Barat Daya Teken MoU dengan Kejaksaan Tinggi Papua Barat
Itu ditandai dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) di Hotel Rylich Panorama Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (17/9/2024).
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Petrus Bolly Lamak
"Masing-masing berada pada bidang tugas dan posisi yang tidak sama, namun dengan melalui kerja sama sinergitas dan persepsi yang sama untuk saling mendukung dan melengkapi, maka akan tercipta sebuah potensi nuansa positif dalam menjalankan tugas pelayanan publik," ujarnya.
Dia menegaskan, bahwa dengan penandatanganan MoU ini Pemprov Papua Barat Daya tidak lagi ragu menggunakan jasa jaksa pengacara negara dalam pelaksanaan penegakan hukum.
"Saya menyarankan kepada seluruh instansi di lingkungan pemprov untuk selalu berkonsultasi jika ada penafsiran dari peraturan yang menimbulkan kebingungan, supaya jangan sampai salah dalam penafsiran serta mengambil tindakan, kami harapkan agar apabila terjadi demikian, untuk segera berkonsultasi dengan kami," katanya.
Baca juga: Bawaslu Papua Barat Daya Buka Pendaftaran Badan Adhoc PTPSP, Rekrut 1.554 Orang, Ini Syaratanya
Uasi penandatanganan MoU, dilanjutkan dengan sosialisasi optimalisasi peran Kejaksaan Tinggi Papua Barat dalam membangunkan kesadaran hukum masyarakat desa melalui program jaksa garda desa dan kampung tertib hukum di wilayah hukum Provinsi Papua Barat Daya. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.