Pilkada di Papua Barat Daya

KPU Tetapkan 4 Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong, Besok Siap Ambil Undian Nomor Urut

Empat pasangan calon (paslon) itu ditetapkan dalam rapat pleno yang digelar KPU Kota Sorong, Minggu (22/9/2024).

Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Petrus Bolly Lamak
ISTIMEWA
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong menggelar rapat pleno tertutup penetapan pasangan calon peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sorong tahun 2024 di ruang rapat lantai II Kantor KPU Kota Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (22/9/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong menetapkan empat bakal pasangan calon menjadi Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Sorong periode 2024-2029.

Empat pasangan calon (paslon) itu ditetapkan dalam rapat pleno yang digelar KPU Kota Sorong, Minggu (22/9/2024).

Baca juga: KPU Kota Sorong Umumkan Hasil Penelitian Administrasi Bakal Paslon, 4 Pasangan Kandidat Hadir

Rapat pleno tersebut dihadiri Ketua KPU Kota Sorong Balthasar Berth Kambuaya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Hasan Lessy, Ketua Divisi Rendatin Angel Mainake, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Indra Permana Saragih dan Ketua Divisi Sosdikli Parmas dan SDM Hilman Djafar.

Berikut Nama Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong:

  1. Pasangan calon atas nama Abner Reinal Jitmau dan Muhammad Said diusulkan partai politik/gabungan partai politik Hati Nurani Rakyat, Partai Demokrasi Perjuangan dan Partai Demokrat dengan jumlah perolehan suara sah DPR Kota Sorong pada Pemilu tahun 2024 sebanyak 33.200 suara sah.
  2. Pasangan calon atas nama Septinus Lobat dan Anshar Karim yang diusulkan partai politik/gabungan partai politik, Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional, Partai Buruh dan Partai Solidaritas Indonesia dengan jumlah perolehan suara sah DPR Kota Sorong pada Pemilu tahun 2024 sebanyak 39.493 suara sah.
  3. Pasangan calon atas nama Agustus C.R Sagrim dan Syaiful Maliki Arief yang diusulkan partai politik/gabungan partai politik, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Gerakan Indonesia Raya dengan jumlah perolehan suara sah DPR Kota Sorong pada Pemilu tahun 2024 sebanyak 28.939 suara sah.
  4. Pasangan calon atas nama Petronela Kambuaya dan Hermanto yang diusulkan partai politik/gabungan partai politik, Partai Golongan Karya, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Perindo, dan Partai Bulan Bintang dengan jumlah perolehan suara sah DPR Kota Sorong pada Pemilu tahun 2024 sebanyak 39.995 suara sah.

Baca juga: KPU Kota Sorong Terima Hasil Pemeriksaan Kesehatan Balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Keempat Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong tahun 2024 selanjutnya akan mengikuti pengundian nomor urut yang direncanakan akan dilaksanakan pada Senin 23 September 2024 Besok di Hotel Vega Kota Sorong. (tribunsorong.com/aldy tamnge)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved