Kabupaten Sorong

Mencegah Praktik Perkawinan Anak di Kabupaten Sorong, Program Kerja Sama Australia dan Indonesia

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Sorong bersama stekholder menggelar pencegahan perkawinan anak (PPA) tingkat desa dan kabupaten.

Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/ISMAIL SALEH
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Sorong bersama stekholder menggelar pencegahan perkawinan anak (PPA) tingkat desa dan kabupaten. Kegiatan berlangsung di Aula LPTQ Aimas, Jl Buncis, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Senin (30/9/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Sorong bersama stekholder menggelar pencegahan perkawinan anak (PPA) tingkat desa dan kabupaten.

Kegiatan berlangsung di Aula LPTQ Aimas, Jl Buncis, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Senin (30/9/2024).

Baca juga: Usai Dilantik jadi Anggota DPRD, Hery Widyaprasetya Komitmen Perjuangan Rakyat Kabupaten Sorong 

File kordinator program sub inklusi mitra Kabupaten Sorong Rusyaid mengatakan, program tersebut merupakan kerja sama antara Australia dan Indonesia.

Di Indonesia yang diamanahkan menjalankan program tersebut adalah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU).

Kemudian PB NU merekomendasikan ke lembaga Lakpesdam dan Fatayat NU.

"Dari Lakpesdam dan Fatayat NU ini selanjutnya membuat peta enam kabupaten yang di laksanakan program ini," katanya kepada TribunSorong.com.

Ia merincikan enam kabupaten yang melakukan program itu di antaranya Kabupaten Indramayu, Kabupaten Toyonaona, Kabupaten Lembata, Kabupaten Lombok, Kabupaten Malang dan Kabupaten Sorong.

Fokus program inklusi adalah PPA di Kabupaten Sorong yang telah dijalankan dalam kurun waktu satu tahun.

Di tahun pertama pihaknya, memfokuskan pengkajian di aspek akademik satu di antaranya yaitu base line pemetaan.

Baca juga: 25 Anggota DPRD Kabupaten Sorong Dilantik, Berikut Daftar Nama, Partai dan Dapilnya

Setelah base line pemetaan telah disajikan, pihaknya langsung merancang program-program satu tahun kedepanya.

"Deadline program kami ini sampai berakhir di Desember 2024" katanya. 

Selanjutnya, pihaknya melakukan mensosialisasikan program tersebut kepada OPD di kabupate/desa berkaitan dengan PPA.

Baca juga: Program Penguatan Kapasitas Forum Anak di Kabupaten Sorong, Lindungi Anak dari Kekerasan

Pihaknya juga telah membentuk multi forum stekholder di tingkat kabupaten/desa dan forum anak tingkat kabupaten/desa berkerja sama dengan dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (DPPPA). 

"Forum di tingkat Desa ini kami sudah bentuk dan sementara proses penerbitan surat keputusan (SK) dari masing-masing yang telah di bentuk," katanya.

Baca juga: KPU Kabupaten Sorong Tetapkan 23 Titik Pemasangan APK, Berikut Daftar Lokasinya

Ia berharap, pertemuan ini dapat memberikan gambaran program-program di masing-masing dinas terkait PPA.

Halaman
123
Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved