Pilkada di Papua Barat Daya
Bawaslu Papua Barat Daya Putus 4 Laporan dari Masyarakat dan Paslon
Bawaslu Papua Barat Daya memutus empat laporan yang diajukan oleh masyarakat dan peserta pemilu perihal tahapan penetapan KPU Papua Barat Daya.
Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Bawaslu Papua Barat Daya memutus empat laporan yang diajukan oleh masyarakat dan peserta pemilu perihal tahapan penetapan KPU Papua Barat Daya pada Pilgub 2024.
Diketahui, KPU Papua Barat Daya diadukan ke Bawaslu Papua Barat Daya sebab diduga ikut meloloskan calon gubernur dan wakil gubernur yang tak lolos verifikasi MRPBD.
Baca juga: Kuasa Hukum KPU Papua Barat Daya Respons soal Surat Kaleng KPU dan Pelaporan ke Bawaslu
Komisioner Bawaslu Papua Barat Daya Zatriawati mengatakan, setelah beberapa hari ini dilakukan proses klarifikasi maka pihaknya telah putuskan perkara tersebut.
"Setiap laporan yang masuk mulai dari satu pemalsuan tandatangan hingga perkara terkait meloloskan KPU sudah ditelusuri serta dilakukan klarifikasi," ujar Zatriawati kepada TribunSorong.com saat ditemui di Kota Sorong, pada Jumat (4/10/2024).
Ia bilang, dalam empat laporan yang diadukan ke Bawaslu Papua Barat Daya di dalam juga termasuk pelapor dari MRPBD dan Calon Gubernur Yoppie Onesimus Wayangkau.
Dalam laporan tersebut ada yang mengadukan terkait calon dirugikan lewat keputusan KPU Papua Barat Daya terkait pasangan Calon Gubernur 2024.
"Dalam laporan itu kami sudah klarifikasi dan memang sampai hari ini tidak ada satu pasangan pun yang merasa rugi," katanya.
Baca juga: Bawaslu Papua Barat Daya Terima 4 Laporan Terkait Penetapan Calon Gubernur 2024
Oleh karena itu, gegara tidak memenuhi unsur maka Bawaslu Papua Barat Daya dalam hal ini Gakkumdu menilai perkara tersebut tak bisa diproses lebih lanjut.
Ia menjelaskan, dari empat laporan yang diklarifikasi hanya dua, satu penelusuran sementara berikutnya memang bermohon sengketa namun tak ada calon dirugikan.
"Yang bermohon namun tidak memenuhi unsur sebab calon tak dirugikan di tahap ini yakni Tim Hukum Wayangkau," ungkapnya.
Baca juga: Tim Hukum Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Yoppie-Ibrahim Melapor ke Bawaslu Papua Barat Daya
Akhirnya, pihaknya tetapkan dua laporan dari Ketua MRPBD Alfons Kambu serta masyarakat dan telah dikeluarkan status dalam persoalan itu agar ditindaklanjuti. (tribunsorong.com/safwan ashari)
10 Atlet Terbaik Papua Barat Daya Ikut Peparnas Ke-XVII di Solo |
![]() |
---|
KPU Papua Barat Daya dan SMA YPPK Agustinus Buat Sekolah Demokrasi, Siswa Aktif dan Kritis |
![]() |
---|
Papua Barat Daya Tembus 10 Besar Pengendalian Inflasi Terbaik se-Indonesia |
![]() |
---|
Jadwal dan Lokasi Pelantikan Anggota DPRD Papua Barat Daya, 3 Orang Diganti Karena Ini |
![]() |
---|
Nilai Ekspor Papua Barat Daya Naik, Malaysia jadi Negara Tujuan Terbesar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.