Pj Wali Kota Sorong

Pj Wali Kota Sorong Hadiri Pengarahan dan Penyambutan Wamendagri, Ini Pesan Penting Tito Karnavian

Pengarahan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden No. 73/M Tahun 2024 tentang pengangkatan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih.

Dok. DISKOMINFO KOTA SORONG
Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong Bernhard E Rondonuwu menghadiri pengarahan yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Selasa (22/10/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, JAKARTA - Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong Bernhard E Rondonuwu menghadiri pengarahan yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Selasa (22/10/2024). 

Acara tersebut juga dihadiri oleh dua Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) yang baru dilantik yakni Bima Arya Sugiarto dan Ribka Haluk. 

Baca juga: BKKBN Beri Pendampingan kepada TPK Kota Sorong, Tingkatkan Kualitas Keluarga untuk Generasi Sehat

Pengarahan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden No. 73/M Tahun 2024 tentang pengangkatan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. 

Dalam sambutannya, Mendagri Tito Karnavian mengucapkan selamat kepada kedua pejabat yang baru dilantik dan mengharapkan kontribusi mereka untuk memperkuat pemerintahan daerah.

Baca juga: Pj Wali Kota Sorong Tegaskan Penertiban PKL Taman DEO Sesuai Prosedur, Satpol PP Gelar 2 Kali Rapat

Tito menjelaskan, bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki peran sentral dalam mengawasi dan membina penyelenggaraan pemerintahan daerah. 

Hal ini merupakan mandat dari UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menetapkan tugas Kemendagri dalam memberikan pedoman dan supervisi terhadap urusan pemerintahan di seluruh tingkat pemerintahan, mulai dari provinsi hingga desa.

“Maka dari itu pentingnya koordinasi yang baik antar susunan pemerintahan untuk memastikan pelaksanaan urusan pemerintahan berjalan efektif. Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah secara nasional dikoordinasikan oleh Kemendagri,” kata Tito Karnavian.

Lanjut Tito, Wamendagri Bima Arya Sugiarto dan Ribka Haluk memiliki peran strategis dalam mendukung tugas Mendagri

Wamendagri bertanggung jawab membantu merumuskan kebijakan di Kemendagri dan mengoordinasikan pencapaian kebijakan strategis lintas organisasi. 

Baca juga: Pj Wali Kota Sorong Respons Aksi PKL, Bernhard Rondonuwu: Berjualan Harus pada Tempat Peruntukan

Bima Arya Sugiarto, yang sebelumnya menjabat sebagai Wali Kota Bogor dan Ribka Haluk, yang pernah menjabat sebagai Pj Gubernur Papua Tengah, diharapkan mampu membawa pengalaman mereka untuk meningkatkan kualitas pemerintahan daerah. 

Posisi wakil menteri juga diharapkan mempercepat pencapaian target pembangunan di berbagai daerah.

Dalam perannya, wamendagri akan membantu mendagri mengoordinasikan kebijakan bersifat lintas sektor dan memastikan pelaksanaan program strategis berjalan sesuai dengan rencana. 

Mereka juga akan memfasilitasi interaksi antara pemerintah pusat dan daerah agar sinergi pembangunan dapat terwujud. 

“Saya berharap kehadiran dua wamendagri yang berpengalaman ini, tata kelola pemerintahan di Indonesia akan semakin kuat dan mampu menghadapi tantangan di masa depan,” pungkas dia. (*/tribunsorong.com)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved