Kriminalitas
Pembunuh Bayaran di Bogor Sesali Perbuatannya: Kami Tidak Punya Niat Membunuh
Polisi menciduk tersangka pembunuhan IR (58) di di Jalan Cihideung Ilir, Desa Cihideung Ilir, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
TRIBUNSORONG.COM - Polisi menciduk tersangka pembunuhan IR (58) di di Jalan Cihideung Ilir, Desa Cihideung Ilir, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Mahasiswa UNAMIN Sorong di Malanu, Pelaku Pakai Obeng
Pelaku diketahui berinisial AJ (37) dan DN alias R (28). Keduanya adalah orang suruhan S (57), otak pelaku yang meminta agar menganiaya IR. S sakit hati karena masala utang piutang.
AJ (37) mengaku tidak bermaksud menghabisi nyawa korban.
"Saya pun tanpa sengaja, tanpa niat untuk membunuh, hanya untuk memberikan pelajaran atas suruhannya S," ujarnya kepada wartawan, Kamis (24/10/2024).
Baca juga: Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Sadis terhadap Wanita Asal Bandung, Mayat Diisi di Koper
Ia pun mengucapkan permohonan maafnya kepada pihak keluarga korban atas perbuatannya.
Selain itu, ia juga mengaku menyesali perbuatannya telah menghilangkan nyawa seseorang.
"Saya selaku pelaku minta maaf kepada pihak keluarga entah itu ibu atau anaknya. Sekali lagi saya mohon maaf sebesar-besarnya, saya menyesali hal ini," ucapnya.
Senada, pelaku lainnya yakni DN alias R (28) meminta maaf atas perbuatan kejinya tersebut.
"Mohon maaf kepada rekan-rekan, mohon dimaafkan kesalahan saya," katanya.
Sebelumnya diberitakan, motif di balik aksi pembegalan yang mengakibatkan korbannya tewas di Jalan Cihideung Ilir, Desa Cihideung Ilir, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, terungkap.
Baca juga: Semalam di Rumah Duka, Jenazah DPO Pembunuhan 4 TNI Kisor Dimakamkan di Inanwatan Sorong Selatan
Rupanya aksi kriminal itu dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati antara pelaku dengan korban dalam urusan utang piutang senilai sekitar Rp 8 juta.
Wakapolres Bogor, Kompol Adhimas Sriyono Putra mengatakan, aksi pembunuhan dengan modus pencurian ini diotaki oleh pelaku berinisial S (57) yang telah meninggal dunia akibat bunuh diri.
Baca juga: DPO Kasus Pembunuhan TNI di Maybrat Ditembak Mati di Inanwatan Sorong Selatan
S sakit hati terhadap korban berinisial IR (58) yang merupakan warga Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor yang telah menetap di Kampung Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor sejak tahun 2022.
"Jadi S ini memiliki utang piutang terhadap korban IR, kemudian pada saat cara menagihnya mungkin ada kata-kata yang kurang enak, kurang tepat didengar oleh pelaku sehingga mengakibatkan sakit hati dan merencanakan pembunuhan ini," ujarnya, Kamis (24/10/2024).
Atas hal tersebut, S mengajak dua pelaku lain untuk melancarkan niat jahatnya yaitu AJ (37) dan DN alias R (28) yang kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.