Kriminalitas
Pembunuh Bayaran di Bogor Sesali Perbuatannya: Kami Tidak Punya Niat Membunuh
Polisi menciduk tersangka pembunuhan IR (58) di di Jalan Cihideung Ilir, Desa Cihideung Ilir, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Adhimas Sriyono Putra mengatakan, kedua pelaku tersebut berperan untuk mengeksekusi rencana jahat yang telah diatur oleh S.
Rencana kejahatan tersebut sudah dilakukan sejak lama, namun baru terlaksana pada 30 September 2024 sekitar pukul 01.15 WIB.
Nyawa IR melayang di lokasi kejadian setelah dihantam oleh pelaku menggunakan benda tumpul berupa alu berukuran cukup besar yang terbuat dari kayu.
"Pelaku bonceng dua AJ dan R, si korban sendirian dipepet kemudian diberhentikan dan langsung dipukul kepalanya, S engga ikut," ungkapnya.
Baca juga: Penyidik Polres Raja Ampat Dinilai Tak Serius Tangani Dugaan Pembunuhan: Diperlakukan Bak Pingpong
Selain nyawanya hilang, kendaraan roda dua korban jenis Honda Beat pun raib digondol pelaku.
Kendaraan milik korban itu dijual oleh pelaku AJ kepada saudaranya ke wilayah Kedupandak, Cianjur, Jawa Barat dengan harga Rp2,7 juta. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sakit Hati Karena Utangnya Ditagih, Pria di Bogor Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Korban
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.