Viral Lokal

Mahasiswi Senior di Kupang NTT yang Suruh Maba Minum Oli Disanksi dan Dipecat dari Pengurus KMJ

Seorang mahasiswi senior di Politeknik Negeri Kupang (PNK) memarahi mahasiswa baru (maba) saat Masa Bimbingan (Mabim).

ISTIMEWA
(Kanan) SL, mahasiswa Politeknik Negeri Kupang (PNK) yang viral di media sosial meminta maaf didampingi Direktur PNK, Wadir III dan Ketua Satgas PPKS dan (Kiri) Tangkap layar video viral senior suruh mahasiswa baru minum oli. 

TRIBUNSORONG.COM - Seorang mahasiswi senior di Politeknik Negeri Kupang (PNK) NTT memarahi mahasiswa baru (maba) saat Masa Bimbingan (Mabim).

Aksi mahasiswi senior itu lantas mengejutkan masyarakat karena videonya viral ke mana-mana.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Tidar Hingga 14 Oktober 2024, Besok Tiba Kupang, Cek Sorong, Surabaya, Jakarta

Dalam video tersebut, mahasiswi berinisial SL terlihat menggunakan jas almamater PNK dan berbicara dengan nada keras.

SL meminta maba untuk pulang dan bahkan menyebutkan insiden minum oli.

Baca juga: Pelajar SMA di Kota Kupang Nekat Curi Uang Tetangga Demi Beli HP Iphone untuk Pacarnya

Video ini mulai beredar pada 28 Oktober 2024, dan memperlihatkan SL yang marah kepada mahasiswa baru dengan kalimat ancaman.

 “Jangan membantah, karena dulu katong ju begini, sampai katong minum oli,” katanya dalam video.

Aksi ini memicu kritik dari berbagai pihak yang menilai tindakan SL berlebihan dan tidak pantas.

Pada 30 Oktober 2024, SL muncul di depan publik untuk menyampaikan permohonan maaf yang didampingi oleh Direktur PNK dan Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) PNK, Reisanty Djami.

Baca juga: Keuskupan Agung Kupang Utus 100 Umat untuk Kunjungan Apostolik Paus Fransiskus di Jakarta

Dalam pernyataannya, SL mengungkapkan penyesalan yang mendalam atas tindakannya.

“Dari hati saya yang paling dalam, saya ingin meminta maaf kepada masyarakat, pihak kampus, keluarga mahasiswa baru, dan terutama kepada mahasiswa baru atas tindakan saya,” ujar SL.

Tindakan Pihak Kampus

Menanggapi insiden tersebut, Direktur PNK, Frans Mangngi, mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi skorsing selama satu minggu kepada SL dan mencopotnya dari jabatannya di Kelompok Mahasiswa Jurusan KMJ.

Baca juga: Mahasiswi Undana Kupang yang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Berasal dari Sumba Timur

Sanksi ini diberikan sebagai bentuk tanggung jawab atas perilakunya yang telah menjadi sorotan publik.

Frans Mangngi, juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas insiden ini.

Ia menegaskan komitmen kampus untuk terus membina mahasiswa sesuai pedoman akademik dan aturan yang berlaku agar hal serupa tidak terjadi di masa mendatang.

Baca juga: Bertajuk ‘NTT Panggil Pulang Kaka Ansy’ Milenial di Kupang Deklarasi Yohanis Lema Maju Pilkada

Insiden ini menjadi perhatian serius bagi pihak kampus dan masyarakat, menyoroti pentingnya etika dan perilaku yang baik dalam lingkungan pendidikan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved