Viral Lokal
Mahasiswi Senior di Kupang NTT yang Suruh Maba Minum Oli Disanksi dan Dipecat dari Pengurus KMJ
Seorang mahasiswi senior di Politeknik Negeri Kupang (PNK) memarahi mahasiswa baru (maba) saat Masa Bimbingan (Mabim).
TRIBUNSORONG.COM - Seorang mahasiswi senior di Politeknik Negeri Kupang (PNK) NTT memarahi mahasiswa baru (maba) saat Masa Bimbingan (Mabim).
Aksi mahasiswi senior itu lantas mengejutkan masyarakat karena videonya viral ke mana-mana.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Tidar Hingga 14 Oktober 2024, Besok Tiba Kupang, Cek Sorong, Surabaya, Jakarta
Dalam video tersebut, mahasiswi berinisial SL terlihat menggunakan jas almamater PNK dan berbicara dengan nada keras.
SL meminta maba untuk pulang dan bahkan menyebutkan insiden minum oli.
Baca juga: Pelajar SMA di Kota Kupang Nekat Curi Uang Tetangga Demi Beli HP Iphone untuk Pacarnya
Video ini mulai beredar pada 28 Oktober 2024, dan memperlihatkan SL yang marah kepada mahasiswa baru dengan kalimat ancaman.
“Jangan membantah, karena dulu katong ju begini, sampai katong minum oli,” katanya dalam video.
Aksi ini memicu kritik dari berbagai pihak yang menilai tindakan SL berlebihan dan tidak pantas.
Pada 30 Oktober 2024, SL muncul di depan publik untuk menyampaikan permohonan maaf yang didampingi oleh Direktur PNK dan Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) PNK, Reisanty Djami.
Baca juga: Keuskupan Agung Kupang Utus 100 Umat untuk Kunjungan Apostolik Paus Fransiskus di Jakarta
Dalam pernyataannya, SL mengungkapkan penyesalan yang mendalam atas tindakannya.
“Dari hati saya yang paling dalam, saya ingin meminta maaf kepada masyarakat, pihak kampus, keluarga mahasiswa baru, dan terutama kepada mahasiswa baru atas tindakan saya,” ujar SL.
Tindakan Pihak Kampus
Menanggapi insiden tersebut, Direktur PNK, Frans Mangngi, mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi skorsing selama satu minggu kepada SL dan mencopotnya dari jabatannya di Kelompok Mahasiswa Jurusan KMJ.
Baca juga: Mahasiswi Undana Kupang yang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Berasal dari Sumba Timur
Sanksi ini diberikan sebagai bentuk tanggung jawab atas perilakunya yang telah menjadi sorotan publik.
Frans Mangngi, juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas insiden ini.
Ia menegaskan komitmen kampus untuk terus membina mahasiswa sesuai pedoman akademik dan aturan yang berlaku agar hal serupa tidak terjadi di masa mendatang.
Baca juga: Bertajuk ‘NTT Panggil Pulang Kaka Ansy’ Milenial di Kupang Deklarasi Yohanis Lema Maju Pilkada
Insiden ini menjadi perhatian serius bagi pihak kampus dan masyarakat, menyoroti pentingnya etika dan perilaku yang baik dalam lingkungan pendidikan.
Berikut 14 Nama yang Digadang Maju Pilkada Wali Kota Kupang NTT 2024 |
![]() |
---|
DAFTAR 35 Anggota DPRD Kabupaten Kupang NTT Fix Lantik, Kursi Terbanyak Diraih Golkar |
![]() |
---|
Gempa Bumi 5,1 Magnitudo Guncang Kupang NTT, Tidak Berpotensi Tsunami |
![]() |
---|
Dewan Adat Papua Sesalkan Aparat Tak Responsif Amankan Demo di Kupang, Minta Kapolri Evaluasi |
![]() |
---|
Soal Kasus di Kupang, Flobamora dan Suku Asli Papua Sepakat Deklarasi Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.