Pembatalan Cagub Papua Barat Daya AFU
UPDATE Perbandingan Sikap AFU Saat Hadapi Keputusan MRPBD dan KPU Papua Barat Daya
Meski pun dirundung persoalan pembatalan dirinya sebagai Cagub Papua Barat Daya oleh KPU, AFU tampak enjoy dan happy, tak ada beban sama sekali.
Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pasca putusan KPU Papua Barat Daya atas rekomendasi Bawaslu Papua Barat Daya, Abdul Faris Umlati (AFU) tampak lebih tenang dari sebelumnya saat ia menghadapi putusan Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD).
Bersamaan dengan acara syukuran ulang tahun anaknya, kediaman kandidat calon gubernur nomor urut 1 itu tampak ramai oleh keluarga besar maupun simpatisan dan pendukung Paslon ARUS.
Baca juga: BREAKING NEWS: Surat "Sakti" KPU Papua Barat Daya Surutkan Langkah AFU di Pilkada 2024
Meski pun dirundung persoalan pembatalan dirinya sebagai Calon Gubernur Papua Barat Daya oleh KPU, AFU tampak enjoy dan happy, tak ada beban sama sekali.
"Bapak (AFU) tampak enjoy dan tidak ada beban, padahal kalau orang lain ini mungkin sudah setres karena pikiran," ujar salah seorang keluarganya.
"Bapak malah terlihat lebih tenang dari waktu mendengar putusan MRPBD dulu,".
Di kediaman AFU kawasan Tampa Garam Kota Sorong tampak dipadati oleh para pendukung dan simpatisan yang datang memberikan support dan dukungan.
AFU dalam berbincang-bincang mengaku kalau dirinya sudah terbiasa menghadapi masalah seperti ini.
"Saya sudah terbiasa menghadapi persoalan yang seperti ini, kan masih ada langkah-langkah hukum selanjutnya," ungkap dia.
Baca juga: Pembatalan Pencalonan Gubernur AFU di Papua Barat Daya H-22 Pencoblosan, Surat Suara Sudah Disortir
Sebagai warga negara yang baik, ucap dia, akan tetap menghormati dan menghargai hukum tentunya telah berlangsung tetapi mempunyai hak mengambil langkah-langkah hukum.
Ia bahkan mengaku, sudah mendapat informasi mengenai pembatalan dirinya sebagai calon gubernur oleh KPU Papua Barat Daya.
Baca juga: Ini Langkah Tegas DPP NasDem Imbas Abdul Faris Umlati Dibatalkan sebagai Cagub Papua Barat Daya
Masih ada 14 hari ke depan untuk pihaknya melakukan gugatan dan berproses di Mahkamah Agung (MA).
Pembatalan Pencalonan AFU
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya resmi membatalkan Abdul Faris Umlati (AFU) menjadi calon gubernur (cagub) nomor urut 1 di kontestasi Pilgub Papua Barat Daya 2024.
Baca juga: Pembatalan AFU sebagai Cagub Papua Barat Daya Dipolitisasi ? Begini Kata DPP Partai NasDem
Pembatalan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan KPU Papua Barat Daya Nomor 105 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Keputusan KPU Nomor 78 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Pilgub 2024.
Keputusan KPU Papua Barat Daya tersebut mulai berlaku pada 4 November 2024.
Terkait hal tersebut, Kuasa hukum KPU Papua Barat Daya Pieter Ell membenarkan ihwal dikeluarkannya surat keputusan itu.
Abdul Faris Umlati
AFU
Majelis Rakyat Papua Barat Daya
KPU
Papua Barat Daya
Andarias Daniel Kambu
Bawaslu
Mahkamah Agung
Pilkada
AFU Dibatalkan sebagai Cagub Papua Barat Daya, Apakah Bisa Diganti ? Simak Penjelasan Bawaslu |
![]() |
---|
Paslon ARUS Ngaku Enjoy dalam Debat Publik Kedua Pilkada 2024: Tema Kali Ini Kami Berpengalaman |
![]() |
---|
Ini Strategi Paslon ARUS dalam Mendukung Kinerja ASN Papua Barat Daya |
![]() |
---|
Paslon ARUS Usung 6 Misi Utama Pembangunan Papua Barat Daya dalam Debat Pertama Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.