Coblosan Pilkada di Papua Barat Daya
Ada Indikasi Pelanggaran TSM Pejabat Eselon di Pilkada Raja Ampat, Projo Papua Barat Daya Bereaksi
Dugaan itu didasarkan pada temuan bukti rekaman suara seorang pejabat eselon di lingkungan Pemkab Raja Ampat yang mengarahkan dukungan.
TRIBUNSORONG.COM, WAISAI - Ketua DPD PROJO Papua Barat Daya Donald Renato Heipon menduga Pilkada Kabupaten Raja Ampat 2024 tidak berjalan demokratis.
Dugaan itu didasarkan pada temuan bukti rekaman suara seorang pejabat eselon di lingkungan Pemkab Raja Ampat yang mengarahkan dukungan untuk pasangan calon tertentu.
Baca juga: Jalan Berliku AFU Menuju Papua Barat Daya Satu: Menambah Referensi dalam Berpolitik
Don Renato, sapaan karib Donald Renato Heipon dalam keterangan tertulisnya menyatakan, saat perhitungan suara masih 26 persen dari total suara seluruh Daftar Pemilih Tetap (DPT) Raja Ampat, pejabat eselon tersebut sudah mengumumkan kemenangan satu dari enam pasangan yang ikut kontestasi dengan perolehan suara lebih dari 50 persen.
Atas klaim itu, Don Renato akan meminta klarifikasi kepada pihak yang memberikan bocoran angka perolehan suara seperti disebutkan dalam isi rekaman.
"Bukti rekaman suara itu viral pada 27 November 2024, hari d mana pesta demokrasi digelar di seluruh Indonesia," kata Don Renato sembari menyebut dirinya juga memilih sekaligus jadi saksi di TPS 03 Sapordanco, Distrik Kota Waisai, Raja Ampat, Rabu (27/11/2024).
Baca juga: Abdul Faris Umlati Sebut Antusias Pemilih Tinggi pada Pilkada Serentak 2024
Fakta di lapangan, lanjutnya, diduga terjadi upaya terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam memenangkan pasangan calon tertentu di Kabupaten Raja Ampat.
Oleh karena itu Don Renato meminta Gakkumdu Raja Ampat dan Bawaslu agar segera menyikapi dan menidaklanjuti rekaman suara dari pejabat aparatur sipil negara (ASN) yang sudah viral.
"Bukan lagi pesta demokrasi kalau modelnya sudah di-setting. Bahkan menjamin kemenangan itu, akan dibawa sampai ke rumah Presiden RI Bapak Prabowo Subianto,” ucapnya.
Baca juga: LINK Hasil Real Count Pilkada 2024 Resmi dari KPU, Cek Wilayah Papua Barat Daya
Don Renato menegaskan, berdasarkan data dan fakta yang sudah didapat, dalam hal ini bukti-bukti rekaman suara, maka PROJO Papua Barat Daya siap melaporkan dugaan pelanggaran pilkada yang terstruktur, sistematis, dan masif tersebut. (*/tribunsorong.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.