Coblosan Pilkada di Papua Barat Daya
Rapat Pleno Rekapitulasi Pilkada 2024 Molor, Bawaslu Kota Sorong Ancang-ancang Jadikan Temuan
Agenda tahapan pilkada itu dimulai sejak 5 Desember 2024 namun hingga Minggu (8/12/2024) pukul 18.00 WIT belum juga selesai.
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada Serentak 2024 oleh KPU Kota Sorong, Papua Barat Daya tak kunjung rampung.
Agenda tahapan pilkada itu dimulai sejak 5 Desember 2024 namun hingga Minggu (8/12/2024) pukul 18.00 WIT belum juga selesai.
Baca juga: Rapat Pleno KPU Kota Sorong Diwarnai Adu Debat, Saksi Paslon 1 Ungkit Dugaan Pelanggaran
Situasi ini membuat Bawaslu Kota Sorong bereaksi melalui protes yang dilayangkan pada saat rapat pleno yang berlangsung di VEGA PRIME Hotel & Convention Sorong.
"Kami dari Bawaslu Kota Sorong saat awasi tahapan akan menindaklanjuti ini sebagai temuan," ujar Ketua Bawaslu Kota Sorong Abdul Kadir Kelosan.
Baca juga: Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Kota Sorong 2024 Alot, Saksi 2 Paslon Tolak Hasil Pleno PPD
Menurutnya, berdasarkan jadwal, tahapan rapat pleno seharusnya selesai pada 7 Desember 2024 namun molor.
Pimpinan Rapat Pleno Rekapitulasi Balthasar Berth Kambuaya menanggapi protes tersebut.
"Kami persilakan (proses, red), itu adalah sikap dari rekan-rekan Bawaslu Kota Sorong," katanya. (tribunsorong.com/safwan ashari)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20241208_rekapitulasi-pilkada-kota-sorong.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.