Coblosan Pilkada di Papua Barat Daya

Rapat Pleno Rekapitulasi Pilkada 2024 Molor, Bawaslu Kota Sorong Ancang-ancang Jadikan Temuan

Agenda tahapan pilkada itu dimulai sejak 5 Desember 2024 namun hingga Minggu (8/12/2024) pukul 18.00 WIT belum juga selesai.

Penulis: Safwan | Editor: Jariyanto
Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada Serentak 2024 oleh KPU Kota Sorong, Papua Barat Daya di VEGA PRIME Hotel & Convention Sorong, Minggu (8/12/2024).
20241208_rekapitulasi pilkada kota sorong 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada Serentak 2024 oleh KPU Kota Sorong, Papua Barat Daya tak kunjung rampung.

Agenda tahapan pilkada itu dimulai sejak 5 Desember 2024 namun hingga Minggu (8/12/2024) pukul 18.00 WIT belum juga selesai.

Baca juga: Rapat Pleno KPU Kota Sorong Diwarnai Adu Debat, Saksi Paslon 1 Ungkit Dugaan Pelanggaran

Situasi ini membuat Bawaslu Kota Sorong bereaksi melalui protes yang dilayangkan pada saat rapat pleno yang berlangsung di VEGA PRIME Hotel & Convention Sorong. 

"Kami dari Bawaslu Kota Sorong saat awasi tahapan akan menindaklanjuti ini sebagai temuan," ujar Ketua Bawaslu Kota Sorong Abdul Kadir Kelosan.

Baca juga: Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Kota Sorong 2024 Alot, Saksi 2 Paslon Tolak Hasil Pleno PPD

Menurutnya, berdasarkan jadwal, tahapan rapat pleno seharusnya selesai pada 7 Desember 2024 namun molor.

Pimpinan Rapat Pleno Rekapitulasi Balthasar Berth Kambuaya menanggapi protes tersebut.

"Kami persilakan (proses, red), itu adalah sikap dari rekan-rekan Bawaslu Kota Sorong," katanya. (tribunsorong.com/safwan ashari)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved