KDEKS Papua Barat Daya
KDEKS Papua Barat Daya Fokus Perkuat Ekonomi melalui Edukasi dan Literasi
Meski demikian, keterbatasan waktu menuntut KDKS untuk fokus pada langkah-langkah dasar terlebih dahulu.
Penulis: Ismail Saleh | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDKS) Papua Barat Daya menetapkan literasi dan edukasi sebagai prioritas utama dalam memperkuat fondasi ekonomi dan keuangan syariah di wilayah tersebut.
Baca juga: KDKS Papua Barat Daya Maksimalkan Potensi Ekonomi Lokal dengan Konsep Syariah
Sejak dilantik enam bulan lalu, KDKS telah mengambil langkah strategis untuk mengubah paradigma masyarakat mengenai ekonomi syariah dan memetakan potensi lokal.
Wakil Ketua KDKS Papua Barat Daya Eksan Musa’ad menjelaskan, bahwa program kerja mereka mengacu pada Master Plan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024 yang disusun oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
Baca juga: PHBI Papua Barat Daya Susun Program 2025, Perkuat Kolaborasi dan Sinergi dengan Lintas Organisasi
Meski demikian, keterbatasan waktu menuntut KDKS untuk fokus pada langkah-langkah dasar terlebih dahulu.
“Kami memulai dengan edukasi, sosialisasi, dan literasi. Langkah ini penting untuk mengubah pola pikir masyarakat sebelum melangkah ke tahap teknis. Tanpa pemahaman yang kuat, resistensi terhadap program bisa saja muncul,” ungkap Eksan.
Ia bilang, salah satu agenda besar KDKS adalah melakukan benchmarking ke Malaysia, yang dikenal sebagai pemimpin global dalam ekonomi syariah.
Malaysia telah berhasil unggul di berbagai sektor, termasuk ekspor produk halal seperti kosmetik dan konten multimedia berbasis syariah.
Baca juga: KDEKS Papua Barat Daya Siap Dorong Ekonomi Syariah yang Inklusif dan Berkeadilan
Eksan berharap, pengalaman Malaysia dapat menjadi inspirasi yang dapat diterapkan di Papua Barat Daya.
“Pada 2024, KDKS akan fokus pada pemetaan ekonomi dan keuangan syariah di Papua Barat Daya,” katanya.
Baca juga: Jajaran KPU Papua Barat Daya ke Panti Asuhan, Beri Santunan sekaligus Syukuran Pilkada 2024 Sukses
Melalui monitoring dan evaluasi, lanjut Eksan, KDKS berupaya mengidentifikasi kendala yang dihadapi masyarakat setempat.
Hasil pemetaan ini akan menjadi dasar untuk menyusun grand design dan roadmap jangka panjang pada 2025.
“Kami membutuhkan data yang akurat. Pemetaan ini akan menjadi fondasi untuk rekomendasi kebijakan yang relevan, khususnya yang akan disampaikan kepada gubernur baru yang memimpin Papua Barat Daya,” tegas Eksan.
Baca juga: Jaring Atlet Fornas 2025 di NTB, BAVETI Papua Barat Daya Gelar Laga Atlet Veteran Tenis Lapangan
Dia menjelaskan, KDKS juga berencana memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk PD teknis, MUI, Kementerian Agama RI, dan pelaku usaha.
Salah satu fokus utamanya adalah memastikan produk-produk lokal memenuhi standar halal, yang akan mendukung pengembangan UMKM berbasis syariah di daerah ini.
Baca juga: Transmigrasi Lokal di Papua Barat Daya, Tujuan hingga Tantangan Pelaksanaan Program
Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah KDKS Papua Barat Daya menekankan, bahwa ekonomi syariah tidak hanya berbicara tentang hasil, tetapi juga tentang proses.
“Konsep syariah mengajarkan kita untuk memastikan seluruh tahapan bisnis, dari hulu ke hilir, memenuhi prinsip keadilan, kebersihan, dan keberlanjutan. Ini adalah nilai universal yang dapat diterima oleh semua kalangan masyarakat,” ujarnya.
Meski demikian, mereka mengakui bahwa kurangnya pemahaman masyarakat sering menjadi kendala.
Oleh karena itu, pendekatan yang sederhana akan digunakan untuk menyosialisasikan prinsip-prinsip syariah.
“Contohnya, menjelaskan pentingnya kebersihan dan kehalalan dalam proses bisnis, yang sudah menjadi nilai dasar masyarakat,” tambahnya.
Baca juga: Partisipasi Pemilih Pilkada Papua Barat Daya 2024 di Bawah 75 Persen, Begini Penjelasan Ketua KPU
Kedepannya, kata dia, KDKS berencana memperkenalkan program pelatihan dan pendampingan kepada masyarakat, khususnya dalam pembiayaan syariah, pengembangan ekosistem ekonomi syariah, serta promosi produk lokal.
Eksan menegaskan, bahwa prinsip ekonomi syariah bersifat inklusif dan universal.
“Prinsip dasar seperti keadilan, transparansi, dan keberlanjutan tidak hanya untuk umat Islam, tetapi dapat diterapkan untuk seluruh masyarakat. Al-Quran, hadis, ijma, dan qiyas memberikan panduan yang jelas dalam mewujudkan keadilan ekonomi,” ujarnya.
Baca juga: Pasar Subsidi Ikan, Cara Pemkab Sorong Papua Barat Daya Tekan Angka Inflasi dan Stunting
Dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha, KDKS optimis Papua Barat Daya dapat menjadi contoh penerapan ekonomi syariah yang berhasil di Indonesia Timur.
"Tugas kami adalah memastikan masyarakat memahami dan merasakan manfaat dari konsep syariah ini," pungkasnya. (tribunsorong.com/ismail saleh)
Rekomendasi Membeli Pernak-Pernik Natal Unik dan Menarik di Kota Sorong Papua Barat Daya |
![]() |
---|
Papua Barat Daya Promosi Potensi Daerah Tarik Investasi, Wamendagri: Ini Contoh Daerah Papua Lain |
![]() |
---|
DPMPTSP Kota Sorong Papua Barat Daya Sosialisasi Implementasi OSS RBA kepada Pelaku Usaha |
![]() |
---|
UMP Papua Barat Daya 2025 dan UMSP Disahkan, Berlaku 1 Januari 2025, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.