DPRK Maybrat
Pansel DPRK Maybrat Sesalkan Musyawarah Adat Tandingan oleh LMA
Ketua Pansel DPRK Maybrat, Engelbertus Turot menegaskan, bahwa pihaknya bekerja sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 Tahun 2024.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Maybrat menyayangkan tindakan salah satu Lembaga Masyarakat Adat (LMA) yang menggelar musyawarah adat tandingan.
Langkah tersebut dinilai sebagai upaya untuk mengganggu tahapan seleksi DPRK yang sedang berjalan.
Baca juga: Uskup Manokari-Sorong Mgr. Hilarion Seberangi Sungai di Pedalaman Maybrat Demi Layani Umat
Ketua Pansel DPRK Maybrat, Engelbertus Turot menegaskan, bahwa pihaknya bekerja sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 Tahun 2024.
PP tersebut mengatur pelaksanaan musyawarah adat yang dilakukan oleh LMA atau lembaga sejenis.
“Dalam aturan tersebut, pelaksanaan musyawarah adat memang menjadi kewenangan LMA. Namun, hanya ada satu LMA yang seharusnya menjalankan musyawarah adat di Kabupaten Maybrat, bukan melakukan tandingan,” ujar Engelbertus dalam konferensi pers, Minggu (29/12/2024) malam.
Pelibatan Tokoh Masyarakat dalam Proses Seleksi
Engelbertus menjelaskan, Pansel melibatkan lima elemen tokoh masyarakat, yaitu tokoh agama, adat, perempuan, pemuda, dan masyarakat, untuk memastikan proses seleksi berjalan sesuai regulasi.
“Kelima tokoh ini kami libatkan karena selama ini mereka diberdayakan dan digaji untuk berkontribusi pada pembangunan daerah. Dalam setiap sosialisasi, kami sudah menyampaikan pentingnya peran mereka, termasuk tokoh-tokoh seperti pastor, pendeta, hingga intelektual lokal,” katanya.
Ia menegaskan, bahwa Pansel hanya bertindak sebagai fasilitator dan tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan.
Keputusan tetap berada di tangan masyarakat adat yang memiliki kapasitas dalam musyawarah.
Ajakan Mendukung Proses Seleksi
Engelbertus mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Maybrat untuk mendukung tahapan seleksi DPRK yang tengah berlangsung.
Baca juga: Pastikan Guru-guru Terapkan Kurikulum Merdeka di Maybrat secara Tepat, Disdik Gelar Sosialisasi
Ia meminta agar masyarakat mengesampingkan kepentingan pribadi atau kelompok demi terciptanya suasana kondusif.
“Jangan sampai musyawarah tandingan ini menimbulkan konflik atau gesekan di masyarakat. Kami bekerja sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua Barat Daya dengan sikap netral dan profesional,” ujarnya.
Keprihatinan atas Musyawarah Tandingan
Pemkab Maybrat Tuntaskan Program Gasing Mandiri Tahun Pertama 2024, Disdik Bakal Lanjutkan di 2025 |
![]() |
---|
Penjemputan dan Pemutihan Warga Eksodus Maybrat di Momen Natal 2024, Berikut Daftar Nama-namanya |
![]() |
---|
Ribuan KPM di Kabupaten Maybrat Terima Bantuan Sosial PKH dan BPNT Sembako |
![]() |
---|
Dorong Kreasi Mama-mama Maybrat Olah Ikan Air Tawar, Dinas Perikanan dan Peternakan Gelar Pelatihan |
![]() |
---|
Musyawarah Pansel dan Tokoh Daerah Sambut Seleksi Anggota DPRK Maybrat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.