DPRK Maybrat

Pansel DPRK Maybrat Sesalkan Musyawarah Adat Tandingan oleh LMA

Ketua Pansel DPRK Maybrat, Engelbertus Turot menegaskan, bahwa pihaknya bekerja sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 Tahun 2024. 

TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Maybrat konferensi pers soal tindakan salah satu Lembaga Masyarakat Adat (LMA) yang menggelar musyawarah adat tandingan, pada Minggu (29/12/2024) malam. 

Koordinator Sekretariat Pansel, Yosias Safkaur mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan salah satu anggota Pansel yang dinilai keluar jalur dengan menginisiasi musyawarah adat tandingan.

“Kami sangat menyesalkan tindakan ini. Semua kegiatan Pansel dibiayai oleh Kesbangpol, sehingga tidak seharusnya muncul kegiatan tandingan seperti ini,” katanya.

Baca juga: Sosialisasi Program Indonesia Pintar, Pj Sekda Maybrat: Dorong Kemajuan Dunia Pendidikan

Yosias menegaskan bahwa Otonomi Khusus (Otsus) bukanlah alat untuk menciptakan perpecahan atau saling membenci di antara masyarakat asli Papua. 

Sebaliknya, Otsus harus dimaknai secara positif untuk membangun persatuan dan kesejahteraan.

“Otsus diberikan bukan untuk saling membenci atau membuat musyawarah sendiri-sendiri tanpa regulasi. Adanya musyawarah tandingan ini sangat mengecewakan,” tambahnya.

Yosias juga menekankan pentingnya rasa syukur atas pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dan penambahan anggota DPR jalur Otsus. 

Ia berharap semua pihak dapat bersatu mendukung kemajuan daerah.

“Dengan hadirnya provinsi baru dan tambahan anggota DPR, kita seharusnya bersyukur. Semua pihak di Maybrat adalah keluarga. Mengapa harus ada tindakan seperti ini?” pungkasnya. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved