Kriminalitas

Anggota DPRD Kota Depok Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Gadis Berusia 15 Tahun

Santy mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap RK untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin (6/1/2025).

TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi korban pencabulan. 

TRIBUNSORONG.COM - Polres Metro Depok menetapkan seorang anggota DPRD Kota Depok berinisial RK sebagai tersangka atas dugaan kasus pencabulan terhadap seorang gadis berusia 15 tahun.

"Sudah (ditetapkan tersangka), barusan selesai,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok Iptu Dwi Santy Anggraini, Kamis (2/1/2025).

Baca juga: Polisi Ringkus 7 Pelaku Rudapaksa dan Pencabulan Bocah 15 Tahun di Sorong

Santy mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap RK untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin (6/1/2025).

"Kami panggil sebagai tersangka. Minta keterangan sebagai tersangka dan beritahu bahwa dia sudah ditetapkan sebagai tersangka," jelas Dwi.

Kronologi

Diberikan sebelumnya, anggota DPRD Depok periode 2024-2029 berinisial RK dilaporkan ke Polres Metro Depok atas dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur.

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan bahwa peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada 12 Juli 2024.

Dari keterangan pelapor, pelaku melakukan pencabulan dan sempat menyetubuhi korban yang masih berusia 15 tahun.

"Kami dari kepolisian sudah menerima laporan. Ada laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku,” kata Arya di Mapolres Metro Depok, Rabu (25/9/2024).

"Yang melaporkan adalah orang tua dari korban terkait dengan pencabulan, yang dilakukan terhadap anaknya yang masih berumur 15 tahun,” ujar Arya.

Baca juga: Aniaya Terdakwa Pencabulan Anak, 2 Petugas Sipir Lapas Sorong Diperiksa, Diberi Sanksi Tegas

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman laporan dugaan pencabulan tersebut dan belum memiliki bukti-bukti pendukung.

Arya berujar bahwa pihak pelapor yakni orangtua korban dan anaknya selaku korban saat ini sudah dimintai keterangan.

"Kita belum bisa menyebutkan siapa, karena memang belum mendapatkan alat bukti yang mengarah ke sana, jadi ini baru laporan dari pihak pelapor," jelas Arya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggota DPRD Kota Depok Berinisial RK Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Gadis Berusia 15 Tahun

Sumber: Tribunnews
Tags
DPRD
Depok
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved