Papua Barat Daya Hari Ini
Beberapa Perangkat Daerah di Pemprov Papua Barat Daya Belum Paham Tupoksi, Ini Langkah Sekda
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan evaluasi terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya pada Senin (6/1/2025).
Penulis: Angela Cindy | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan evaluasi terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya pada Senin (6/1/2025).
Evaluasi ini terkait dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta program kegiatan yang dijalankan oleh perangkat daerah (PD) di lingkungan pemprov.
Baca juga: Pembentukan Lembaga Uji Kelayakan Lingkungan Hidup di Papua Barat Daya
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa beberapa PD di Pemprov Papua Barat Daya belum sepenuhnya memahami tupoksinya.
"Ada beberapa SKPD belum paham dengan tupoksinya. Mereka masih memasukkan kegiatan bukan tugas mereka," ungkap Pj Sekda Papua Barat Daya Johni Way, Senin (6/1/2025).
Menurut Johni, banyak PD belum tepat dalam memasukkan kegiatan yang sesuai dengan tugas mereka dalam program kegiatan.
Oleh karena itu, Kemendagri memberikan evaluasi dengan menggunakan aplikasi berbasis teknologi.
Baca juga: Pemprov Papua Barat Daya Gelar Apel Perdana: Jhoni Way Ajak Wujudkan Kerja Lebih Produktif
Jika program kegiatan tidak sesuai dengan tupoksi, maka program tersebut tidak akan diterima.
"Beberapa SKPD sudah diarahkan untuk melakukan perbaikan," tambah Johni.
Untuk itu, dalam waktu dekat, Johni rencananya akan mengadakan rapat dengan pimpinan PD, kabag program, dan bendahara untuk melakukan perbaikan sesuai dengan arahan dari Kemendagri.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Papua Barat Daya: Hujan Ringan dan Kabut Menyelimuti Beberapa Wilayah
Johni juga menjelaskan bahwa Kemendagri melakukan evaluasi cepat terhadap seluruh Daerah Otonomi Baru (DOB) karena menjelang pelantikan Gubernur Papua Barat Daya yang baru.
“Pelantikan akan dilaksanakan pada Februari, jadi semua perbaikan harus selesai sebelum pelantikan, termasuk penyelesaian APBD,” ujarnya.
APBD harus segera diselesaikan untuk memastikan dana-dana SILPA bisa diperbaharui tepat waktu.
Diketahui, penetapan APBD Provinsi Papua Barat Daya pada Desember 2024 sempat mengalami keterlambatan, padahal seharusnya ditetapkan pada November 2024.
"Kami bersyukur, teman-teman di DPRD Papua Barat Daya cepat membahasnya dan akhirnya bisa disetujui," pungkas Johni.
Baca juga: Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024 Diundur, Ini Respons Wagub Papua Barat Daya Terpilih
Dengan evaluasi yang sedang berlangsung, diharapkan pemerintahan di Provinsi Papua Barat Daya dapat lebih efektif dan sesuai dengan tupoksi yang ada, sehingga proses pembangunan dapat berjalan lancar. (tribunsorong.com/angela cindy)
BKPRMI Papua Barat Daya Resmi Dikukuhkan, Presiden Prabowo Berikan Bantuan Mobil sebagai Dukungan |
![]() |
---|
10 Tempat Kuliner Terbaik di Kota Sorong, Papua Barat Daya |
![]() |
---|
Kapolda Papua Barat Daya Siapkan Personel Antisipasi Separatis |
![]() |
---|
Kapolda Papua Barat Daya Berikan Atensi Khusus Kasus Asusila Terhadap Anak di Sorong |
![]() |
---|
Kapolda Papua Barat Daya Akui Terjadi Kontak Tembak di Bamusbama Tambrauw, Identitas OTK Dikantongi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.