Pilkada di Papua Barat Daya
Gugatan Kandas, AFU-Petrus Lapang Dada Terima Hasil Pilkada: Kami Siap Dukung Pemerintahan Baru
Dengan keputusan ini, pasangan Elisa Kambu-Ahmad Nausrau (ESA) tetap dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Papua Barat Daya.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutuskan untuk tidak melanjutkan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Provinsi Papua Barat Daya ke tahap sidang lanjutan yang beragendakan pembuktian, Rabu (5/2/2025).
Dengan keputusan ini, pasangan Elisa Kambu-Ahmad Nausrau (ESA) tetap dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Papua Barat Daya.
Baca juga: Sengketa Pilkada Papua Barat Daya, Gugatan Abdul Faris-Petrus Kandas, Elisa-Ahmad Tunggu Dilantik
Menanggapi putusan tersebut, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1, Abdul Faris Umlati (AFU) dan Petrus Kasihiw (ARUS) dengan jiwa besar menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan Elisa Kambu-Ahmad Nausrau.
“Kami mengucapkan selamat kepada pasangan Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih pertama di Provinsi Papua Barat Daya. Kami berharap kepemimpinan mereka dapat membawa perubahan positif dan kemajuan bagi daerah ini,” ujar AFU.
AFU menegaskan, bahwa dirinya bersama Petrus Kasihiw menerima keputusan MK dengan lapang dada dan siap mendukung kepemimpinan Elisa Kambu-Ahmad Nausrau demi kemajuan Papua Barat Daya.
“Kami berbesar hati menerima putusan MK yang telah menolak perkara PHPU Papua Barat Daya. Dengan ini, kami mengakui dan mendukung pasangan Elisa Kambu-Ahmad Nausrau sebagai pemimpin terpilih,” katanya.
Baca juga: Selisih Suara Terlalu Besar, MK Tolak Gugatan Paslon PAHAM, Lobat-Ansar Sah Pimpin Kota Sorong
Lebih lanjut, AFU berharap agar kepemimpinan Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau dapat mengayomi seluruh masyarakat Papua Barat Daya tanpa terkecuali.
“Kami berharap kepemimpinan mereka benar-benar berpihak kepada seluruh komponen masyarakat di Papua Barat Daya, serta dapat membawa provinsi ini berkembang dan bersaing dengan daerah lain di Indonesia,” pungkas dia.
Baca juga: Sengketa Pilkada Tambrauw Mentok di MK, Bupati Terpilih Bersiap Dilantik Presiden
Dengan keputusan MK ini, pasangan Elisa Kambu-Ahmad Nausrau resmi menjadi gubernur dan wakil gubernur pertama di Provinsi Papua Barat Daya, membuka lembaran baru bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.
Keputusan Adil dan Bijak
Ketua Harian Tim Pemenangan ESA, Abdullah Gazam menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung dan mendoakan sehingga seluruh proses di MK berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik.
"Ini keputusan yang bijak dan adil bagi semua. Kini saatnya kita bersatu, melupakan perbedaan politik, dan bersama membangun Papua Barat Daya agar lebih maju," ujar Gazam.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung gubernur dan wakil gubernur terpilih yang segera dilantik sebagai pemimpin definitif pertama di provinsi termuda Indonesia. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
Papua Barat Daya
Abdul Faris Umlati
Petrus Kasihiw
Elisa Kambu
Ahmad Nausrau
Mahkamah Konsitusi
Abdullah Gazam
Pilkada
Gugatan Ria Umlati-Benoni Saleo Kandas di MK, Orideko-Mansyur Siap Dilantik |
![]() |
---|
Kabut hingga Hujan Ringan di Papua Barat Daya, Prakiraan Cuaca Rabu, 5 Februari 2025 |
![]() |
---|
KONI Papua Barat Daya Dukung Peningkatan Kualitas Wasit dan Pelatih Karate di Wilayah Timur |
![]() |
---|
Listrik Hadir di SP Klawosom Papua Barat Daya, Anak-anak Bisa Belajar Nyaman di Malam Hari |
![]() |
---|
Dukung Pelayanan Kependudukan, Disdukcapil Papua Barat Daya Berikan Bantuan ke 6 Wilayah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.