Pilkada Papua Barat Daya

KPU Papua Barat Daya Serahkan Dokumen Penetapan Gub dan Wagub Terpilih ke DPRP, Ini Jadwal Paripurna

Ketua KPU Papua Barat Daya Andarias Daniel Kambu menyerahkan langsung dokumen tersebut kepada perwakilan DPRP Petrus Nauw.

Penulis: Ismail Saleh | Editor: Jariyanto
ISTIMEWA
PENYERAHAN DOKUMEN - Ketua KPU Papua Barat Daya Andarias Daniel Kambu (kiri) menyerahkan dokumen hasil Pleno Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2025-2030 kepada perwakilan DPRP Petrus Nauw. Acara berlangsung di kantor sementara DPRP Papua Barat Daya, Jalan Pendidikan KM 8, Kota Sorong pada Jumat (7/2/2025) malam. 

 TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya menyerahkan dokumen hasil Pleno Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Periode 2025-2030.

Penyerahan berlangsung di kantor sementara DPRP Papua Barat Daya, Jalan Pendidikan KM 8, Kota Sorong pada Jumat (7/2/2025) Malam.

Ketua KPU Papua Barat Daya Andarias Daniel Kambu menyerahkan dokumen tersebut kepada perwakilan DPRP Petrus Nauw.

Baca juga: Gubernur Papua Barat Daya Terpilih Elisa Kambu Beri Motivasi untuk Para Perempuan Moi

Turut serta dalam acara itu, Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM) Fatmawati, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu M Gandhi Sirajuddin, Koordinator Divisi Perencanaan Pemilih Jefri O Kambu, dan Koordinator Divisi Hukum Alexander Duwith.

Penyerahan juga disaksikan Ketua Bawaslu Papua Barat Daya Farli Sampetoding Rego bersama jajaran komisioner lainnya.

Adapun dokumen yang diserahkan meliputi, pertama Berita Acara Nomor 18/PL.02.7-BA/96/2025, tertanggal 6 Februari 2025, tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih. 

Kedua, salinan keputusan Mahkamah Konstitusi (SK MK) Nomor 276/PHPU.Gub-XXIII/2025, tertanggal 5 Februari 2025.

Baca juga: Peluk Hangat Gabriel Asem, Elisa Kambu: Pilkada Usai, Saatnya Bersatu Membangun Papua Barat Daya

Ketiga, rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pilkada Papua Barat Daya 2024 di tingkat provinsi yang tercantum dalam formulir Model D Hasil Prov-KWK.

Petrus Nauw mewakili pimpinan DPRP mengatakan, pengumuman resmi mengenai kepala daerah terpilih akan dilakukan dalam Sidang Paripurna DPRP yang dijadwalkan pada Senin (10/2/2025) mendatang.

Baca juga: Sah Pimpin Papua Barat Daya, Ini Besaran Gaji dan Tunjangan Elisa Kambu-Ahmad Nausaruw

KPU Papua Barat Daya sebelumnya menetapkan Pasangan Calon Nomor Urut 3 Elisa Kambu-Ahmad Nausrau (ESA) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya terpilih periode 2025-2030. 

Pasangan ESA meraih suara terbanyak, yaitu 144.598 suara atau 45,42 persen dari total suara sah pada Pemilihan Gubernur 2024. (tribunsorong.com/ismail saleh)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved