Pemalangan Jalan KM 17 Sorong
Pihak Yonzipur 20/PPA Serahkan Santunan Kedukaan ke Keluarga Korban Insiden di Jalan KM 17 Sorong
Kepala Penerangan Korem 181/PVT Mayor Inf Bambang Triyono mengatakan, santunan senilai Rp150 juta diterima oleh orang tua almarhum.
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pihak Batalyon Zeni Tempur 20/Pawbili Pelle Alang (Yonzipur 20/PPA) menyerahkan uang santunan kedukaan kepada keluarga mendiang Abner Kareth di Kelurahan Klabim, Distrik Sorong Timur, Kota Sorong, Papua Barat Daya pada Senin (17/2/2025).
Ini adalah bagian dari upaya penyelesaian kasus penganiayaan oleh oknum anggota Yonzipur terhadap warga pada Jumat (14/2/2025) malam.
Baca juga: Update Insiden di KM 17 Sorong, 7 Anggota TNI Diperiksa, Kodam XVIII/Kasuari Tegaskan Transparansi
Persoalan sempat memincu terjadinya pemalangan Jalan Nasional Kilometer (KM) 17, Kota Sorong, Papua Barat Daya pada Minggu (16/2/2025) siang hingga malam.
Kepala Penerangan Korem 181/PVT Mayor Inf Bambang Triyono mengatakan, santunan senilai Rp150 juta diterima oleh orang tua almarhum.
“Penyerahan disaksikan ketua rt setempat, keluarga mendiang, babinsa, dan perwakilan dari Yonzipur,” ujarnya, Selasa (18/2/2025).
Dalam pertemuan tersebut, lanjut Bambang, pihak keluarga almarhum mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Yonzipur 20/PPA yang telah memberikan dana kedukaan sesuai nominal yang diminta secara utuh atau tidak dicicil.
Adapun proses selanjutnya akan diselesaikan secara adat yang mana Yonzipur 20/PPA sudah tidak dilibatkan dalam bentuk apapun.
“Untuk proses hukum (terhadap oknum anggota, red) tetap masih berlanjut. Pihak keluarga juga meminta saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan segera dipulangkan,” kata Bambang. (*/tribunsorong.com/jariyanto)
Update Insiden di KM 17 Sorong, 7 Anggota TNI Diperiksa, Kodam XVIII/Kasuari Tegaskan Transparansi |
![]() |
---|
UPDTAE Senin 17 Februari 2025, Lalu Lintas di Jalan Nasional Kilometer 17 Sorong Terpantau Normal |
![]() |
---|
Wakapolda Papua Barat Daya: Kesepakatan Dicapai, Blokade Jalan Nasional Dibuka |
![]() |
---|
Jalan Nasional KM 17 Sorong Lumpuh 8 Jam, Inilah Poin Kesepakatan Mediasi Buka Palang |
![]() |
---|
Kapendam XVIII/Kasuari Beber Pemicu Keributan Anggota Yonzipur dan Warga: Anggota Dikeroyok Duluan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.