Korupsi di Papua Barat Daya
Skandal KPR di Papua Barat Daya, Pengembang dan Bankir Digiring ke Meja Hijau
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Barat Abun Hasbulloh Syambas menyatakan, bahwa kasus ini menyebabkan kerugian negara mencapai Rp54,4 M.
Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat resmi melimpahkan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) terkait Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera Tapak Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) ke tahap dua.
Dua tersangka dalam kasus ini adalah Stefina Disma Arlinda selaku pengembang PT Jaya Molek Perkasa dan Harynto Pamiludy Laksana mantan Kepala Bank Papua Kantor Cabang Pembantu Kumurkek, Maybrat.
Baca juga: Dugaan Korupsi Seragam DPRP Papua Barat Daya, Polisi Periksa 7 Saksi
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Barat Abun Hasbulloh Syambas menyatakan, bahwa kasus ini menyebabkan kerugian negara mencapai Rp54,4 miliar.
"Mulai hari ini, kedua tersangka beserta barang bukti resmi kami serahkan ke Pengadilan Tipikor Manokwari untuk segera memasuki proses persidangan," ungkap Abun kepada awak media di Kota Sorong, Kamis (20/3/2025).
394 Debitur Jadi Korban
Kasus ini berawal dari penyaluran dana fasilitas kredit pemilikan rumah yang seharusnya digunakan untuk membangun perumahan bagi masyarakat.
Baca juga: Pengadaan Barang dan Jasa Rawan Korupsi, Kejati Papua Barat Lakukan Reformasi Sistem
Namun, dana tersebut diduga disalahgunakan hingga berdampak pada 394 debitur (konsumen) di delapan kompleks perumahan.
"Ini merupakan kasus dengan kerugian negara terbesar yang pernah kami tangani di Papua Barat dan Papua Barat Daya. Sebelumnya, kasus korupsi yang kami ungkap biasanya berkisar di angka Rp12 miliar. Namun, kali ini kerugian mencapai Rp54,4 miliar," jelas Abun.
Dengan dilimpahkannya kasus ini ke Pengadilan Tipikor Manokwari, diharapkan para tersangka segera menjalani proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. (tribunsorong.com/ safwan ashari)
Pekerja Tak Terima THR? Segera Laporkan ke Dinas Ketenagakerjaan Papua Barat Daya |
![]() |
---|
Polda Papua Barat Daya Gelar Apel Operasi Ketupat 2025, Siapkan 23 Pos Pengamanan Selama Idul Fitri |
![]() |
---|
Pemprov Papua Barat Daya Dorong Tata Kelola Pengadaan Berbasis Digital Lewat Bimtek SIRUP |
![]() |
---|
Dinas Kesehatan Papua Barat Daya Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2025 |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Kronologi Insiden Tabrak Lari di Kawasan Tugu Merah Sorong Papua Barat Daya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.