Proyek Pemerintah

Papua Barat Percepat Proyek Pemerintah, Gubernur: Jangan Main-main dengan Prosedur

Dominggus Mandacan meminta seluruh perangkat daerah (PD) untuk segera menginput paket proyek ke Biro Barang dan Jasa (Barjas).

|
Dok. TRIBUNPAPUABARAT.COM
PROYEK - Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan dan Sekretaris Daerah Papua Barat, Ali Baham Temongmere, menyalami sejumlah pejabat usai apel pagi, Selasa (8/4/2025). Dominggus Mandacan menegaskan tak ada lobi paket pekerjaan dan paket pekerjaan harus melalui lelang. 

TRIBUNSORONG.COM, MANOKWARI - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan meminta seluruh perangkat daerah (PD) untuk segera menginput paket proyek ke Biro Barang dan Jasa (Barjas).

Baca juga: Tim Kanwil Dirjenpas Papua Barat Periksa Sejumlah Napi di Lapas Sorong Pasca-Kaburnya 7 Tahanan

Menurutnya, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sudah diserahkan sejak Januari 2025, sehingga tidak ada alasan untuk menunda proses tersebut.

"Ada yang sudah masukkan data, ada juga yang belum. Ini harus segera dipercepat, supaya proyek bisa segera dilelang dan kontraktor yang menang bisa langsung bekerja," ujar Dominggus Mandacan saat memimpin apel pagi, Selasa (8/4/2025).

Gubernur juga mengungkapkan keprihatinannya terkait informasi yang ia terima, bahwa ada oknum tertentu yang sudah menawarkan pekerjaan kepada kontraktor, padahal proses lelang belum dimulai.

"Ini belum lelang, tapi sudah ada yang tawarkan pekerjaan ke kontraktor. Itu tidak boleh!" tegasnya.

Baca juga: Tekuk Persitam, PS Putra Doom Puncaki Klasemen Sementara Grup A Liga 4 Papua Barat Daya

Ia mengingatkan, bahwa jika kontraktor yang dijanjikan pekerjaan ternyata tidak mendapatkannya, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan tuntutan hukum.

"Jangan bertindak mendahului proses. Kalau sampai terjadi, siap-siap saja berhadapan dengan hukum," jelasnya.

Baca juga: Seluruh Papua Barat Daya Masih Diguyur Hujan, Prakiraan Cuaca Selasa 8 April 2025

Dominggus Mandacan menegaskan, agar semua pihak bersabar dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

"Tunggu prosesnya. Yang penting semua persyaratan dipenuhi, data proyek diinput ke Biro Barjas, dan setelah itu baru bisa dapat pekerjaannya. Ikuti aturan yang ada," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved