Kasus Rudakpaksa
Perempuan di Sorong jadi Korban Rudapaksa Sejak SMP, Pelakunya Sudah Dianggap Keluarga
Selain kepada dirinya, LA mengaku, aksi bejat pelaku tersebut dilakukan juga kepada anak pertama, adik dan keponakannya.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Kasus kekerasan seksual di Kabupaten Sorong Papua Barat Daya terbongkar.
Korban berinisial LA membongkar kedok pelaku berinisial DW (34).
Baca juga: Kapolresta Sorong Kota Tak Beri Ampun ke Pelaku Rudapaksa Anak Tiri di Sorong
DW dianggap seperti keluarga sendiri tetapi tegah rudapaksa LA sejak masih SMP, SMA hingga menikah.
Selain kepada dirinya, LA mengaku, aksi bejat pelaku tersebut dilakukan juga kepada anak pertama, adik dan keponakannya.
“Puncak dari aksi DW terhadap saya itu terjadi pada 31 Agustus 2023 lalu,” katanya kepada TribunSorong.com, Jumat (20/9/2024) malam.
Perempuan 33 tahun itu menceritakan, saat itu DW datang ke kios mencari suaminya dan beralasan mencari motor yang hilang dan minta bantuan korban.
Lalu, LA mempersilahkan DW masuk ke kios dengan jarak duduk cukup jahu.
Baca juga: Proses Hukum Rudapaksa Nenek di Sorong Bergulir, Berkas Perkara 2 Pelaku Digeser ke Jaksa
Tapi saat LA bermain handphone, tiba-tiba DW mulai jalankan aksi bejatnya dengan memegang leher korban lalu mencium hingga meramas bagian buah dada korban.
“Secara spontan saya menendang DW hingga dia terjatuh, dan ketika dia terjatuh dia melihat saya sambil tertawa dan membuka kedua saya sembari menunjuk alat vitalnya dan berkata masa ko tidak mau mumpung suamimu tidak ada,” katanya sembari meneteskan air mata.
Baca juga: BEJAT Seorang Ayah di Kota Sorong Tega Rudapaksa Anak Tiri Usai Mabuk Sabu dan Ganja
Lanjut dia, korban mengancam pelaku dengan melaporkannya ke adik iparnya yang seorang polisi dan sedang piket.
Akhirnya, DW tergesah-gesah lari menggunakan motornya meninggalkan kios.
Pasca kejadian itu, LA sempat berdiam diri hingga suaminya turun dari tempat kerja dan memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya kepada suaminya.
“Setelah saya ceritakan kepada suami, suami langsung buat laporan polisi dan menjemput pelaku,” ucapnya.
Sambung dia, saat menunggu proses di kepolisian keluarga pelaku sempat mendatangi rumah kaka korban.
Hingga mengirim orang untuk ajak berdamai, hanya saja pihaknya menolak.
KPU Kabupaten Sorong Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPT pada Pilkada Serentak 2024 |
![]() |
---|
Malasom jadi Kelurahan Cantik Tahun 2024 di Kabupaten Sorong |
![]() |
---|
Hasil Pengawasan Bawaslu Kabupaten Sorong terhadap Bakal Paslon pada Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Ini Alasan Kemenpora Adakan Lomba Antarkampung di Kabupaten Sorong |
![]() |
---|
138 Peserta Uji Keakasan dalam Lomba Antar Kampung Kemenpora di Kabupaten Sorong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.