Koperasi Merah Putih

Dorong Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Sorong Selatan, Projo Audiensi dengan Pemkab

Kehadiran Projo dalam rangka mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan/Kampung Merah Putih yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto.

Editor: Jariyanto
ISTIMEWA
AUDIENSI - Ketua DPD Pro Jokowi (Projo) Papua Barat Daya Donald Renato Heipon bersama pengurus DPC Projo Sorong Selatan yang diketuai Anike Sangkek beraudiensi dengan Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan, Senin (5/5/2025). Rombongan diterima Wakil Bupati Sorong Selatan Yohan Bodory di ruang kerjanya, kompleks kantor bupati, Teminabuan. 

TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Ketua DPD Pro Jokowi (Projo) Papua Barat Daya Donald Renato Heipon bersama pengurus DPC Projo Sorong Selatan yang diketuai Anike Sangkek beraudiensi dengan Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan, Senin (5/5/2025).

Rombongan diterima Wakil Bupati Sorong Selatan Yohan Bodory di ruang kerjanya, kompleks kantor bupati, Teminabuan.

Kehadiran Projo dalam rangka mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan/Kampung Merah Putih yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto.

Baca juga: UMKM Pilar Ekonomi Daerah, Dinas Koperasi UKM Perindag Papua Barat Daya Komitmen Dukung Pelaku Usaha

Prabowo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang berisi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan/Kampung pada 27 Maret 2025.

Wakil Bupati Yohan Bodory mengatakan, pada prinsipnya pemerintah daerah siap dan akan segera melaksanakan program tersebut.

"Program diharapkan mampu menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus mendukung visi nasional dalam membangun kemandirian ekonomi desa/kampung di Kabupaten Sorong Selatan," katanya.

Yohan menyebut, dalam waktu dekat pihaknya akan bertemu dengan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi guna membahas teknis percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di Sorong Selatan.

Baca juga: 119 Koperasi Aktif di Kota Sorong, Cuman 10 Penuhi Syarat Sertifikasi dari Kementerian

Ketua DPD Projo Papua Barat Daya Donald Renato Heipon mengapresiasi langkah cepat Pemkab Sorong Selatan dalam menyikapi program pemerintah pusat ini.

Menurutnya, Projo sebagai organisasi masyarakat (ormas) akan mendukung dan bekerja dalam memastikan berjalannya Koperasi Desa Merah Putih sebagai tulang punggung ekonomi rakyat di tingkat desa/kampung/kelurahan.

"Program ini merupakan inisiatif unggulan Presiden RI Prabowo Subianto yang tidak akan memengaruhi kelembagaan di desa/kampung, sebab masing-masing memiliki fungsi yang berbeda," ujarnya.

Baca juga: Dinas Koperasi UKM Belum Punya Data Akurat Soal Jumlah Koperasi di Papua Barat Daya

Koperasi Merah Putih, lanjutnya, jangan dianggap sebagai pesaing badan usaha milik desa (BUMDes). 

BUMDes mengelola potensi di desa menjadi suatu produk, sedangkan tugas koperasi adalah membeli ataupun menyalurkan keluar desa.

"Mestinya ini menjadi kolaborasi yang baik antara BUMDes dan Koperasi,” ucap Donald.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara koperasi ini dengan program nasional maupun program pemerintah daerah lainnya, seperti One Village One Product (Satu Desa Satu Produk) dan program hilirisasi.

"Jika dijalankan lewat komitmen yang kuat dan pengawasan optimal, koperasi ini dapat menjadi penggerak utama ekonomi lokal," kata Donald.

Apa Itu Koperasi Merah Putih?

Halaman
12
Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved