Kabar Merauke
Detik-Detik Polres Merauke Tangkap Kurir Sabu yang Lama Buron, 2 Kali Sempat Lolos
Penangkapan dilakukan di kawasan Komplek Ampera, Merauke, Papua Selatan sesaat setelah Hendra diduga melakukan transaksi narkoba.
TRIBUNSORONG.COM - Setelah dua kali lolos dari penyergapan, Hendra (35) seorang pengedar narkotika jenis sabu akhirnya berhasil dibekuk oleh tim Reserse Kriminal Polres Merauke, pada Minggu (18/5/2025).
Baca juga: 11 Kasus Peredaran Narkoba Diungkap Aparat Polres Sorong, Sabu-sabu Mendominasi
Penangkapan dilakukan di kawasan Komplek Ampera, Merauke, Papua Selatan sesaat setelah Hendra diduga melakukan transaksi narkoba.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain lima paket kecil sabu dengan berat total 1,52 gram, uang tunai sebesar Rp150 ribu, sebuah telepon genggam dan satu unit kendaraan.
Baca juga: Sat Resnarkoba Polresta Sorong Kota Ringku Seorang Pengedar Sabu di Surya Kota Sorong
Kasi Humas Polres Merauke AKP Prih Sutejo mengungkapkan, bahwa Hendra sudah lama menjadi target operasi.
Ia sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah dua kali berhasil meloloskan diri dari upaya penangkapan sebelumnya.
“Pelaku ini sudah dua kali berhasil kabur saat hendak disergap. Ia masuk DPO sebelum akhirnya kami tangkap saat bertransaksi,” jelas Prih, pada Selasa (21/5/2025).
Lebih lanjut, Prih menjelaskan bahwa Hendra diduga berperan sebagai kurir sekaligus pengguna sabu.
Namun, hingga kini, penyidik belum menemukan bukti keterlibatan pihak lain maupun asal-usul sabu yang dibawanya.
“Kasus ini masih kami dalami, termasuk dari mana barang tersebut didapat dan apakah ada jaringan yang terlibat,” tambahnya.
Baca juga: Ribuan Botol Miras dan Sabu Sitaan Polres Sorong Selatan Dimusnahkan, Bupati Petronela Apresiasi
Atas perbuatannya, Hendra dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), dan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ia terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. (*)
Persimer Merauke Terlantar di Surabaya Usai Tanding di Liga 4, Tunggu Bantuan Pemkab |
![]() |
---|
Jelang Pentahbisan Uskup Timika, Parade Uskup dari Sabang sampai Merauke Hadir di Papua |
![]() |
---|
Polres Merauke Dalami Dugaan Korupsi Dana PAUD 2023, Potensi Kerugian Negara Capai Rp4,6 Miliar |
![]() |
---|
H-1 Lebaran, Janji Bupati Merauke Soal Perbaikan Jalan Belum Terealisasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.