Razia Kendaraan

Polisi Tangkap Mobil Nopol Palsu Bawa Tangki Modifikasi dan Jeriken Diduga Timbun BBM di Kota Sorong

Kendaraan roda empat bernomor polisi PB 3639 SA terjaring razia aparat Satlantas Polresta Sorong Kota di Jalan Basuki Rahmat, Kota Sorong,

Penulis: Safwan | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
TERJARING RAZIA - Kendaraan roda empat bernomor polisi PB 3639 SA terjaring razia aparat Satlantas Polresta Sorong Kota di Jalan Basuki Rahmat, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (31/5/2025). Polisi membawa sopir beserta mobil ke kantor polisi karena pemalsuan dokumen kendaraan dan dugaan penimbunan BBM. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Kendaraan roda empat bernomor polisi PB 3639 SA terjaring razia aparat Satlantas Polresta Sorong Kota di Jalan Basuki Rahmat, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (31/5/2025).

Petugas menyetop kendaraan berwarna silver lalu memeriksa muatan yang ada di dalamnya.

Baca juga: Masih Banyak Pelanggaran Lalu Lintas di Sorong meski Polisi Gencar Razia, Mayoritas Berusia Muda

Hasilnya didapati tangki terbuat dari besi pelat berukuran besar dan beberapa jeriken kosong yang diduga buat menimbun bahan bakar minyak (BBM).

Informasi yang dihimpun, sopir bersama seorang rekannya baru saja melangsir BBM subsidi di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Sorong.

"Kita tak mau cari-cari, tetapi ada dari keluhan warga sehingga kami gelar razia," kata Kasatlantas Polresta Sorong Kota AKP Priskila Sangkek.

Ia menjelaskan, kendaraan yang dirazia tersebut terdapat sejumlah pelanggaran, mulai dari pemalsuan identitas hingga tangki BBM siluman.

Pemalsuan dimaksud pada nomor polisi kendaraan yang dipasang ternyata pelat nomor sepeda motor.

"Setelah kami periksa, mobil tersebut berasal dari dari Surabaya, Jawa Timur, yakni bernomor polisi L 1087 HT, tetapi diganti identitas kendaraan roda dua di sini (Sorong, red)," ucap Priskila.

Baca juga: Polisi Amankan 13 Paket Ganja saat Razia Begal di Sorong, Dua Diambil di Rumah Pengedar

Selain itu, lanjutnya, sopir juga tidak punya surat izin mengemudi (SIM), sehingga petugas pun membawa yang bersangkutan bersama kendaraan ke kantor Satlantas Polresta Sorong Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.. (tribunsorong.com/safwan ashari)

 

 

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved