Kasus Narkoba di Sorong

Tim Sat Narkoba Ringkus Oknum Anggota Polisi Kehutanan di Sorong Gegara Jual Sabu

Kasat Resnarkoba Iptu Rachmat Djakatara mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan warga yang menyebut Jofer memiliki dan menjual narkotika

Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
Dok. Istimewa
POLISI HUTAN - Sat Narkoba Polresta Sorong Kota ciduk oknum anggota Polisi Kehutanan (Polhut) inisial JHT alias Jofer (28) di Harapan Indah, Distrik Sorong Timur, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (31/5/2025).(dok Istimewa) 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Satuan Reserse Narkoba Polresta Sorong Kota menangkap seorang oknum Polisi Kehutanan (Polhut) berinisial JHT alias Jofer (28) di kawasan Harapan Indah, Distrik Sorong Timur, Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Baca juga: 51 Siswa MTs Muhammadiyah I Kota Sorong Siap Melangkah ke Masa Depan

Kasat Resnarkoba Iptu Rachmat Djakatara mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan warga yang menyebut Jofer memiliki dan menjual narkotika jenis sabu.

"Informasi dari masyarakat menyebutkan, oknum Polhut ini memiliki dan memperjualbelikan sabu di Sorong," ujarnya, Sabtu (31/5/2025).

Dalam penangkapan yang berlangsung Selasa] 5 Mei 2025 polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus sabu, satu bungkus ganja, alat hisap, pakaian, dompet, dan sejumlah uang.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan pelaku lain dan jaringan peredaran narkoba yang terlibat.

Baca juga: Jelang Idul Adha, Harga Bapok di Pasar Remu Kota Sorong Masih Bersahabat, Ini Rincian Harganya

Tersangka dan barang bukti telah diamankan di kantor Satres Narkoba Polresta Sorong Kota untuk proses hukum lebih lanjut. (tribunsorong.com/safwan ashari)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved