CPNS

CPNS Papua Barat Daya Akan Terima Gaji Mulai Juli, Ini Penjelasan Gubernur Elisa Kambu

Gubernur Elisa Kambu menegaskan, bahwa penyerahan SK ini hanyalah langkah awal dalam perjalanan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). 

TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
SK CPNS - Gubernur Elisa Kambu menegaskan bahwa penyerahan SK ini hanyalah langkah awal dalam perjalanan sebagai aparatur sipil negara (ASN). Setelah ini, para CPNS akan mulai menjalankan tugas di berbagai Perangkat Daerah (PD) sambil menunggu tahapan selanjutnya, yaitu Latihan Dasar (Latsar). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Sebanyak 992 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya

Penyerahan SK berlangsung di Gedung L Jitmau, Kota Sorong, pada Kamis (5/6/2025).

Baca juga: Pemprov Papua Barat Daya Gelar Pasar Murah, Warga Tertarik “Mi Sagu” Produk Lokal Inovatif

SK tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu didampingi Wakil Gubernur Ahmad Nausrau serta Pj Sekda Yakob Kareth.

Gubernur Elisa Kambu menegaskan, bahwa penyerahan SK ini hanyalah langkah awal dalam perjalanan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Para CPNS akan segera mulai bertugas di berbagai perangkat daerah (PD) sambil menunggu tahapan selanjutnya, yaitu latihan dasar (latsar).

“Kalau lulus latsar, baru bisa diusulkan sebagai PNS,” jelas Elisa Kambu.

Baca juga: APBD Papua Barat Daya 2025 Dikoreksi, DPRP Pastikan Pengusaha OAP Tetap Dilibatkan dalam Proyek

Gubernur juga mendorong para CPNS untuk terus meningkatkan kapasitas diri, baik melalui pelatihan formal, pendidikan lanjutan, maupun pengembangan mandiri.

“Yang lulusan SMA bisa lanjut kuliah, yang S1 bisa ke S2. Silakan. Pemerintah memang punya keterbatasan anggaran, tapi peningkatan kapasitas tidak harus selalu menunggu dana,” ujarnya memotivasi.

Menanggapi isu mutasi, gubernur menegaskan bahwa CPNS yang berasal dari luar Papua Barat Daya tidak bisa serta-merta mengajukan pindah ke daerah asal setelah beberapa tahun bertugas. 

Mutasi hanya dimungkinkan untuk alasan kemanusiaan, seperti mengikuti pasangan suami atau istri.

“Selama saya gubernur di sini, mutasi tidak bisa dilakukan sembarangan. Kami butuh orang-orang yang punya komitmen untuk mengabdi di Papua Barat Daya,” tegasnya.

Terkait pertanyaan seputar gaji, Gubernur Elisa Kambu menegaskan bahwa sistem kepegawaian tetap mengikuti prinsip umum kerja dulu, baru gajian.

“Jadi kalian akan mulai menerima gaji pada bulan Juli,” ucapnya sambil tersenyum. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved