Menteri ESDM ke Sorong

Ada 5 IUP Nikel di Raja Ampat, Bahlil: Hanya PT. Gag yang Beroperasi pada 2025

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, ada lima perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
KONFERENSI PERS MENTERI ESDM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan pernyataan mengenai tambang nikel di Raja Ampat dalam konferensi pers di Kota Sorong, Sabtu (7/6/2025). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, ada lima perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Dari jumlah tersebut, empat di antaranya tidak aktif produksi pada tahun ini

“Hanya satu yang beroperasi pada tahun 2025, yaitu PT. Gag Nikel. Itu yang sedang ramai diberitakan karena ditengarai berkaitan dengan pencemaran lingkungan di dekat Piaynemo,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kota Sorong, Sabtu (7/6/2025).

Baca juga: Ramai Tagar SaveRajaAmpat, Senator Asal Papua Barat Daya Nilai Kunjungan Menteri ESDM Salah Sasaran

Ia menegaskan bahwa pencemaran lingkungan hanya bisa terjadi jika terdapat aktivitas produksi. 

PT. Gag Nikel berproduksi setelah memperoleh persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun 2025.

“Jadi yang kita soroti adalah yang sedang berproduksi, sisanya belum produksi sama sekali,” kata Bahlil.

Bahlil menyatakan, pemerintah akan mengevaluasi menyeluruh terhadap izin dan aktivitas perusahaan, khususnya dalam hal dampak lingkungan. 

Oleh karena itu, Kementerian ESDM berencana menggelar rapat bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) guna meninjau dokumen kajian teknis, termasuk cleansing performance and technical inspection (CPTI) dari perusahaan terkait.

“Kami akan cek CPTI-nya terlebih dahulu, baru ambil keputusan lebih lanjut,” ujar Bahlil.

Baca juga: WALHI Papua Soroti Ketidakjujuran Pemerintah Soal Tambang Nikel di Raja Ampat

Ia juga menyebut, masukan dari Gubernur Papua Barat Daya, Bupati Raja Ampat, serta pihak perusahaan dan tim penyusun RKAB, akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah selanjutnya.

Pemerintah pusat berkomitmen memastikan kegiatan pertambangan di daerah konservasi seperti Raja Ampat dilakukan secara bertanggung jawab, serta tidak mengorbankan kelestarian lingkungan dan keberlangsungan ekosistem lokal. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved