Raja Ampat
Marga Arempeley Raja Ampat Tolak Pembagian DBH PT Gag Nikel, Tuntut Perusahaan Tutup
"Saya tegaskan PT Gag Nikel ini beroperasi dia melanggar hak adat milik kami," ujar Izak.
Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Masyarakat adat marga Arempeley sub-suku Kawei, pemilik hak ulayat Pulau Gag, Raja Ampat menyatakan, belum menerima hak bagi hasil (DBH) dari operasi PT Gag Nikel.
Baca juga: 8 Maklumat Gelar Senat Raja Ampat dalam Dialog Kebudayaan dan Penguatan Masyarakat Adat
Kepala Biro Adat Dewan Adat Suku (DAS) Maya Izak Arempeley (70) dengan tegas menyatakan, bahwa sejak awal perusahaan beroperasi, hak adat mereka telah dilanggar dan mereka tidak pernah dilibatkan dalam kesepakatan apa pun.
"Saya tegaskan PT Gag Nikel ini beroperasi dia melanggar hak adat milik kami," ujar Izak.
Ia juga menegaskan bahwa mereka tidak pernah menandatangani dokumen MoU pelepasan wilayah Pulau Gag dan menilai kehadiran perusahaan tidak berdampak positif bagi masyarakat setempat, bahkan merusak sumber daya alam.
Baca juga: Institut Usba Minta Pemerintah Kuatkan Tuan Rumah Raja Ampat Usai Diakui UNESCO
Marga Arempeley menuntut pemerintah untuk mengevaluasi total seluruh tambang nikel dan mendesak penutupan PT Gag Nikel jika tidak ada manfaat yang nyata bagi masyarakat adat. (tribunsorong.com/safwan ashari)
Pendampingan Intensif 90 Hari: Dapur Gizi 1000 HPK Sorsel Targetkan Lebih dari 200 Penerima Manfaat |
![]() |
---|
Pesan Wabup Sorong Sutejo untuk 27 Peserta Kursus Wasit: Jadilah Pengadil Lapangan yang Bijaksana |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Besok Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces Selasa 7 Oktober 2025: Don't Lost Hope |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Besok Leo, Virgo, Libra dan Scorpio Selasa 7 Oktober 2025 : Happy Networking! |
![]() |
---|
Pria di Jayapura Culik Anak Mantan Kekasih Demi Hal Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.