Pertanian Sorong

Petani Milenial Sorong Curhat dengan Komisi II DPRK Sorong, Beber Masalah dan Harapan ke Pemda

Komunitas Petani Milenial menggelar audiensi dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Sorong, Jumat (13/6/2025).

Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/ALDY TAMNGE
AUDIENSI - Komunitas Petani Milenial menggelar audiensi dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Sorong, Jumat (13/6/2025). Agenda pertemuan di ruang Komisi II DPRK, Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya tersebut membahas berbagai persoalan yang dihadapi para petani dan harapan mereka terhadap kebijakan pemda. 

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Komunitas Petani Milenial menggelar audiensi dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Sorong, Jumat (13/6/2025).

Agenda pertemuan di ruang Komisi II DPRK, Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya tersebut membahas berbagai persoalan yang dihadapi para petani dan harapan mereka terhadap kebijakan pemda.

Di hadapan Ketua Komisi II Ismawati, perwakilan petani milenial menyampaikan sejumlah aspirasi, termasuk tuntutan agar segera dibuat regulasi yang melindungi petani dari fluktuasi dan permainan harga di pasar bebas.

Baca juga: Petani Milenial Sorong Dorong Regulasi Pembatasan Produk Pertanian dari Luar Papua Barat Daya

Bendahara Komunitas Petani Milenial Kabupaten Sorong Hauzin mengatakan, pihaknya ingin kesejahteraan petani benar-benar diperhatikan oleh pemerintah daerah.

Indikator kesejahteraan petani dapat dilihat dari kemampuan mereka memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, dan pendidikan untuk keluarga.

"Permasalahan utama petani saat ini adalah biaya produksi yang tinggi dan harga jual hasil pertanian yang tidak stabil,"kata Hauzin kepada TribunSorong.com.

Baca juga: Siswa MA Garubah Sorong Sambangi Lahan Petani, Belajar Cara Bercocok Tanam sekaligus Potensi Ekonomi

Selain pendapatan, lanjutnya, akses terhadap lahan dan teknologi juga menjadi faktor penting dalam meningkatkan kesejahteraan petani.

Petani yang memiliki lahan memadai dan didukung teknologi pertanian modern cenderung lebih produktif dan sejahtera.

"Teknologi pertanian modern sangat membantu dalam efisiensi pengolahan lahan, pemilihan jenis tanaman, hingga peningkatan hasil panen. Ini tentu berdampak langsung pada peningkatan pendapatan petani," ujar Hauzin.

Baca juga: Peserta dari Berbagai Distrik se-Kabupaten Sorong Unjuk Kreasi Lomba Menu Pangan Lokal, Ini Juaranya

Komunitas berharap DPRK Sorong dapat memperjuangkan regulasi yang berpihak pada petani, baik dalam bentuk subsidi pertanian, kemudahan akses terhadap pupuk dan alat produksi, hingga perlindungan harga dari permainan pasar.

Berikut masalah yang dihadapi petani di Kabupaten Sorong

  1. Minimnya minat generasi milenial terhadap sektor pertanian, berdampak pada kurangnya regenerasi petani;
  2. Rendahnya kualitas SDM pertanian, akibat kurangnya pelatihan dan pendampingan berkelanjutan;
  3. Harga hasil pertanian yang tidak stabil, menyebabkan pendapatan petani tidak maksimal;
  4. Ketiadaan regulasi perlindungan petani dari permainan pasar bebas, membuat posisi petani rentan;
  5. Tingginya harga pestisida dan sarana produksi, yang berimbas pada tingginya biaya produksi;
  6. Tidak adanya standarisasi harga pestisida maupun hasil pertanian oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindagkop);
  7. Kurangnya fokus pemerintah daerah terhadap pertanian dan pengembangan komoditas unggulan yang sesuai dengan karakteristik lahan lokal;
  8. Minimnya peralatan pertanian modern, yang menghambat peningkatan produktivitas petani.

Harapan Petani

  1. Dibentuknya regulasi atau payung hukum yang dapat melindungi petani dan menstabilkan harga hasil pertanian;
  2. Peningkatan perhatian pemerintah daerah terhadap pengembangan SDM pertanian, khususnya melalui pelatihan dan peningkatan kapasitas;
  3. Adanya intervensi pemerintah dalam mengontrol impor hasil pertanian, agar harga produk lokal tetap bersaing;
  4. DPRK didorong menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang distribusi pupuk bersubsidi, stabilisasi harga, dan pengawasan terhadap peredaran pestisida serta pembatasan impor komoditas pertanian. (tribunsorong.com/aldy tamnge)
Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved