Tambang vs Pariwisata di Raja Ampat

Senator Papua Barat Daya Desak Bareskrim Audit CSR Tambang Nikel di Raja Ampat

Paul mendesak Bareskrim Polri dan aparat hukum untuk mengaudit dana CSR serta menelusuri dugaan kerusakan lingkungan.

Penulis: Angela Cindy | Editor: Petrus Bolly Lamak
Dok. Istimewa
PAUL MAYOR - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Paul Finsen Mayor (PFM) mendesak Presiden Prabowo Subianto turun tangan langsung menindak tegas para pelindung aktivitas tambang ilegal yang diduga dibekingi oleh oknum “jenderal-jenderal kuat”. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Aktivitas perusahaan tambang di Raja Ampat kembali disorot tajam.

Senator asal Papua Barat Daya Paul Finsen Mayor mengkritik keras PT GAG Nikel karena dinilai tidak transparan dalam pengelolaan dana CSR bernilai miliaran rupiah dan minim memberikan dampak positif bagi masyarakat adat.

Baca juga: KPK Telusuri Praktik Korupsi di Balik Eksplorasi Tambang Nikel Raja Ampat, Dugaan Reinkarnasi IUP

Paul yang juga Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberai menyebut keterlibatan Orang Asli Papua (OAP) dalam operasional perusahaan sangat rendah hanya sekitar tiga persen tenaga kerja, dan hampir tidak ada kontraktor lokal yang dilibatkan.

“Sumber daya alam dikuras, tapi manusianya tidak diberdayakan. Ironis,” tegasnya, saat menjadi narsumber dalam program Satu Meja Kompas TV.

Baca juga: Mabes Polri dan Polda Papua Barat Daya Kerahkan Tim Satgas ke Lokasi Tambang di Raja Ampat

Ia juga menyoroti kompensasi minim kepada masyarakat terdampak, yakni hanya Rp10 juta per tahun untuk kepala kampung, sementara nilai nikel yang diambil mencapai miliaran rupiah.

Paul mendesak Bareskrim Polri dan aparat hukum untuk mengaudit dana CSR serta menelusuri dugaan kerusakan lingkungan.

Selain itu, ia mengungkap dugaan manipulasi administratif, termasuk temuan blanko dokumen kosong perusahaan pada 2021 yang belum ditindaklanjuti.

Ia menyebut lemahnya pengawasan merugikan negara dan masyarakat.

Baca juga: Respons Bupati Raja Ampat Pascapencabutan IUP Tambang Nikel, 50 Pemuda Kehilangan Pekerjaan

Paul juga menyinggung adanya perusahaan tambang yang diduga beroperasi diam-diam, seperti PT Anugerah Pertiwi Indotama di kawasan Piaynemo, yang memproses izin langsung ke kementerian tanpa sepengetahuan masyarakat adat atau pemerintah daerah.

“Izin tambang bisa diproses bertahun-tahun, tapi ini berlangsung diam-diam. Saat kepala daerah berganti, perizinan tetap jalan tanpa kontrol,” ujarnya.

Baca juga: Gubernur Papua Barat Daya Janji Dorong Perdasus Lindungi Pulau Kecil di Raja Ampat

Meski vokal dalam kritik, Paul mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin sejumlah perusahaan tambang bermasalah.

Ia menegaskan, momentum ini harus menjadi awal pembenahan tata kelola tambang di Papua.

“Presiden sudah memulai. Tugas kita sekarang mengawal agar tambang benar-benar memberi manfaat bagi rakyat Papua,” tutupnya. (tribunsorong.com/angela cindy)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved