Tolak Sawit di Sorong
Penolakan Sawit di Lembah Klaso Menguat, Masyarakat Adat Minta Pemerintah Hentikan Ekspansi
Salah seorang pemilik hak ulayat Martinus Ulimpa menegaskan, penolakan atas kehadiran perusahaan sawit di wilayah adat mereka.
Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Penolakan terhadap rencana perluasan izin perkebunan kelapa sawit di Lembah Klaso, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya kembali mencuat.
Salah seorang pemilik hak ulayat Martinus Ulimpa menegaskan, penolakan atas kehadiran perusahaan sawit di wilayah adat mereka.
Baca juga: RDP Ungkap Masalah Serius di Industri Sawit Sorong: Limbah hingga Sewa Lahan Murah
Ia menyebut, sawit membawa kerusakan ekologis dan mengancam kehidupan masyarakat adat yang bergantung pada alam.
"Saya mewakili masyarakat adat menolak perusahaan sawit karena merusak alam. Pemerintah seharusnya mencari cara lain meningkatkan kesejahteraan rakyat tanpa membuka lahan sawit," tegasnya.
Baca juga: Sawit Datang, Hutan Terancam?
Ia mencontohkan wilayah Klamono dan Moisigin yang telah terdampak ekspansi sawit, mulai dari kerusakan lingkungan hingga ketimpangan sosial.
"Masyarakat di sana sudah merasakan sendiri kerugiannya. Kami tidak ingin bernasib sama," ujarnya.
Penolakan ini tidak hanya soal lingkungan, tapi juga menyangkut martabat dan hak atas tanah leluhur.
Martinus mendesak pemerintah tidak memaksakan proyek sawit di wilayah yang secara tegas menolak.
"Kalau rakyat sudah menolak, jangan dipaksakan. Kami tidak terima," katanya.
Baca juga: DPRP Papua Barat Daya Bahas Proyek Sawit Rp24 Triliun di Kabupaten Sorong, Ini Daftar Perusahaannya
Penolakan serupa juga disuarakan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRP Papua Barat Daya bersama Pemprov, Pemkab Sorong, dan Lembaga Masyarakat Adat Malamoi, Selasa (17/6/2025).
Sejumlah warga mengeluhkan buruknya pengelolaan limbah sawit.
Baca juga: Sejumlah Perusahan Sawit Ancang-ancang Masuk Kabupaten Sorong, Masyarakat Adat Malamoi Bereaksi
Bau menyengat dan pencemaran air jadi bukti minimnya tanggung jawab perusahaan.
Dalam kunjungan dewan ke salah satu lokasi perkebunan, limbah cair tampak menggenang tanpa sistem pengelolaan yang layak, mengindikasikan pelanggaran serius terhadap standar lingkungan.
Baca juga: Alasan Polisi Tahan 11 Warga Kabupaten Sorong yang Berimbas Pemalangan Perusahaan Kelapa Sawit
Masifnya ekspansi sawit di Tanah Papua memperjelas dilema antara investasi dan perlindungan hak adat.
Suara dari Lembah Klaso kini menjadi simbol perlawanan terhadap model pembangunan yang abai terhadap keberlanjutan dan hak masyarakat adat.
Baca juga: Konsesi Sawit Kepung Dusun Sagu, Pelaku UMKM Papua Barat Daya Terancam Gulung Tikar
Mereka mendesak pemerintah mengevaluasi pendekatan pembangunan dan menempatkan masyarakat lokal sebagai subjek utama dalam setiap kebijakan. (tribunsorong.ocm/aldy tamnge)
DPRP Papua Barat Daya Bahas Proyek Sawit Rp24 Triliun di Kabupaten Sorong, Ini Daftar Perusahaannya |
![]() |
---|
Warga Malasom Kabupaten Sorong Belajar Daur Ulang Sampa Rumah Tangga Jadi Pot dan Anyaman |
![]() |
---|
Wagub Nausrau: Kabupaten Sorong Jadi Motor Kemajuan Provinsi Papua Barat Daya |
![]() |
---|
Gerakan Pangan Murah Dinas Ketahanan Pangan Bantu Ekonomi Warga di Momen HUT 58 Kabupaten Sorong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.