Sampah di Kota Sorong

Tokoh dan Pemuda Moi Sorong Prihatin Perilaku Buang Sampah Sembarang, Ancang-ancang Sanksi Adat

Ketua Dewan Adat Moi Wilayah Kota Sorong Bernard Mili dan Kepala Suku Adat Moi Kota dan Kabupaten Sorong Yakobus Doo prihatin terkait persoalan sampah

Penulis: Angela Cindy | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/ANGELA CINDY/SAFWAN ASHARI
PRIHATIN MASALAH SAMPAH - Ketua Dewan Adat Moi Wilayah Kota Sorong Bernard Mili (kaus oranye) dan Kepala Suku Adat Moi Kota dan Kabupaten Sorong Yakobus Doo (kaus hitam) serta tokoh pemuda Moi, Jhon Malibela (kanan) prihatin atas persoalan sampah, Rabu (9/7/2025). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG Ketua Dewan Adat Moi Wilayah Kota Sorong Bernard Mili dan Kepala Suku Adat Moi Kota dan Kabupaten Sorong Yakobus Doo prihatin terkait persoalan sampah, khususnya di Ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya.

Keduanya menyerukan imbauan kolektif agar warga segera menghentikan kebiasaan membuang sampah sembarangan.

“Kami Dewan Adat merasa prihatin melihat sampah selama ini di Kota Sorong yang tidak dibuang pada tempatnya,” ujar Bernard, Rabu (9/7/2025).

Baca juga: Kota Sorong Terancam Sanksi KLHK, Pengelolaan Sampah Dinilai Belum Optimal

Ia menegaskan, tempat-tempat penampungan sampah telah disediakan oleh dinas kebersihan dan seharusnya dimanfaatkan secara baik. 

Oleh karena itu, Bernard mengajak seluruh warga tanpa terkecuali agar bersama-sama menjaga kebersihan kota.

“Kalau kita buang sampah sembarangan, berarti sendiri menciptakan ketidaknyamanan di kota ini,” katanya.

Baca juga: Wujudkan Papua Barat Daya Ramah Lingkungan, KLARA Latih Warga Kelola Sampah

Hal senada disampaikan Yakobus Doo yang menyayangkan perilaku warga yang mengabaikan kebersihan, meski telah tersedia tempat pembuangan sampah.

“Dulu orang tua kami hidup tanpa tempat sampah, tapi lingkungan tetap bersih. Sekarang, masyarakat makin tahu, tapi malah sembarang buang sampah,” katanya.

Yakobus menegaskan bahwa jika masyarakat tetap abai, sanksi adat akan diberlakukan, satu di antaranya berupa penerapan sasi adat, sebuah larangan adat yang akan diberlakukan di Kilometer (KM) 0 hingga KM 18.

“Peringatan satu dan dua kali masih kami maafkan, tapi kalau sampai tiga kali, kami akan ambil tindakan tegas,” ucapnya.

Para tokoh adat juga menyoroti masalah sampah bukan hanya mengotori wajah kota, tapi juga memicu bencana seperti banjir dan mengancam kesehatan masyarakat.

Menurut Bernard dan Yakobus, menjaga kebersihan bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau dinas terkait, melainkan tanggung jawab bersama.

"Kota ini bukan milik satu orang, tapi kita semua. Kalau ingin aman, nyaman, dan sehat, mulailah dengan membuang sampah pada tempatnya,” ucap Bernard.

Baca juga: Sampah hingga Limbah Rumah Tangga Cemari Kali Victory Sorong, Warga Bantaran Makin Sulit Cari Ikan

Seruan yang sama juga dilayangkan pemuda adat suku Moi, Jhon H Malibela yang geram atas perilaku membuang sampah sembarang, tepatnya di Taman Sorong City.

"Saya menyayangkan perilaku jorok oknum warga yang buang sampah di ruang publik," ujarnya kepada TribunSorong.com.

Halaman
12
Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved