Hutan Adat PBD

Hutan Adat Dikebiri Konsesi: Masyarakat Konda Sorong Selatan Minta Pemerintah Kaji Ulang

Pengumuman ini disampaikan dalam acara Final Expose Hasil Verifikasi Tim Terpadu Usulan Hutan Adat Sorong Selatan yang digelar secara hybrid.

Dok. Istimewa
MASYARAKAT ADAT - Direktorat Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA) Kementerian Kehutanan mengumumkan bahwa sebagian kawasan di Distrik Konda, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya telah terverifikasi dan berpotensi disahkan sebagai Hutan Adat milik masyarakat hukum adat. 

Dia menambahkan, hutan bagi masyarakat adat Distrik Konda bukan sekadar tempat tinggal, tapi juga sumber kehidupan dan identitas. 

“Berbeda dengan masyarakat desa agraris, masyarakat di sini hidup dari berburu dan meramu. Hutan menjadi tempat mereka mendapatkan makanan, pengetahuan, serta nilai-nilai budaya yang diwariskan turun-temurun,” jelasnya. 

Baca juga: Konflik Investasi dan Tanah Adat di Sorong Selatan, Senator Papua Barat Daya Angkat Suara

Pada kegiatan yang sama, Kepala Sub Direktorat Penetapan Hutan Adat dan Perlindungan Kearifan Lokal, Direktorat PKTHA Kementerian Kehutanan Prasetyo Nugroho menyampaikan bahwa hasil yang dipaparkan adalah hasil temuan lapangan yang melakukan proses verifikasi melalui observasi lapangan, analisis spasial, hingga wawancara, di wilayah Distrik Konda sejak Oktober 2024.

“Dari data yang dikumpulkan, sebagian wilayah yang diusulkan itu tidak dapat ditetapkan karena berada dalam kawasan konsesi, yang secara hukum tidak dapat ditetapkan sebagai hutan adat. Hal ini menyebabkan terjadinya penyusutan luasan dari usulan awal. Namun pengakuan ini tetap menjadi langkah penting bagi masyarakat adat di Konda untuk memperoleh kejelasan hak atas tanah leluhur masyarakat adat, serta memperkuat upaya perlindungan ekosistem dan budaya di wilayah Sorong Selatan. Tentunya kami memastikan bahwa tim terpadu yang melakukan ini tetap independen, tidak terpengaruh kepada intervensi hal-hal di luar,” sebut Prasetyo. (*)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved