Pemkab Sorong
100 Lebih Perusahaan Kena Evaluasi dari Disnakertrans Kabupaten Sorong, Kenapa?
Marthen menyebutkan, pemerintah pusat saat ini telah memangkas sejumlah regulasi yang dinilai memberatkan.
Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sorong Marthen Nebore menegaskan, bahwa kegiatan sosialisasi dan pelatihan penyusunan Rencana Tenaga Kerja (RTK) Makro dan Mikro merupakan bagian dari program nasional.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Papua Barat Daya Sabtu 5 Juli 2025, Kabupaten Sorong Cuaca Ekstrem
Kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata implementasi arahan Presiden RI dalam memperkuat sistem ketenagakerjaan terstruktur, inklusif, dan terbuka bagi seluruh masyarakat.
“Sebagai bangsa yang besar, kita harus membuka ruang dan akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan. Akses tersebut tentu membutuhkan kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha, termasuk para investor,” jelas Marthen, Kamis (10/7/2025) pagi.
Baca juga: Kronologis 2 Dump Truck Tabrakan di Tugu Merah Kabupaten Sorong, 1 Sopir Luka-Luka
Marthen menyebutkan, pemerintah pusat saat ini telah memangkas sejumlah regulasi yang dinilai memberatkan.
Regulasi tersebut kemudian disederhanakan dan diserahkan pelaksanaannya ke tingkat provinsi dan kabupaten agar lebih efektif serta sesuai dengan kondisi di lapangan.
Ia juga menjelaskan bahwa pelatihan ini tak hanya bersifat edukatif, tetapi juga menjadi ajang evaluasi terhadap kinerja perusahaan terutama terkait sejauh mana perusahaan telah menyerap tenaga kerja lokal dan melaporkan data melalui sistem SiMON OBD.
“Kami ingin tahu berapa banyak masyarakat Sorong yang telah terserap di sektor formal. Ini penting sebagai dasar perumusan kebijakan ketenagakerjaan dan peningkatan pelayanan publik,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Marthen turut menyoroti rendahnya angka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Sorong yang masih tertinggal dibanding daerah lain.
“Kondisi ini harus menjadi perhatian bersama. Jangan sampai terjadi ketimpangan pembangunan sumber daya manusia antara daerah dan pusat. Kami akan menyesuaikan pendekatan program dengan kebutuhan masyarakat agar benar-benar menyentuh langsung ke akar persoalan,” ujarnya.
Baca juga: Nasib 121 Pahlawan Kebersihan Kota Sorong, Sejak Akhir Juni Alami Kegelisahan
Disnakertrans Kabupaten Sorong turut menghadirkan dua narasumber dari Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk memberikan materi dan arahan langsung kepada peserta.
Kehadiran mereka merupakan hasil dari upaya koordinasi intens yang dilakukan pemerintah daerah.
“Kami melakukan lobi cukup panjang agar bisa menghadirkan narasumber dari kementerian. Kami juga atur waktunya supaya tidak bertabrakan dengan agenda mereka di Jakarta,” ungkap Marthen.
Baca juga: Keluarga Korban Pembunuhan Arak Jenazah ke Kantor Wali Kota Sorong, Polisi Tangkap Pelaku
Dalam pelatihan ini, Disnakertrans mengundang sekitar 100 peserta yang mewakili berbagai perusahaan di wilayah Kabupaten Sorong.
Menurut data dinas, terdapat lebih dari 100 perusahaan yang terdaftar, dan seluruhnya akan dievaluasi.
“Kami akan melakukan verifikasi ulang terhadap jumlah perusahaan, status perizinan, jumlah tenaga kerja, hingga sistem kontrak kerja yang digunakan. Perlu digarisbawahi bahwa kami bukan pengelola izin usaha, tapi kami bertanggung jawab penuh terhadap pengelolaan tenaga kerja,” pungkasnya. (tribunsorong.com/aldy tamnge)
Pembangunan Masjid Agung Kabupaten Sorong Butuh Rp50 Miliar, Desain Arsitektur Usung Kearifan Lokal |
![]() |
---|
Jalan Masih jadi Persoalan Utama Sejumlah Distrik di Kabupaten Sorong, Bupati Fokus Infrastruktur |
![]() |
---|
Poktan Kabupaten Sorong Terima Alsintan dari Anggota DPR RI Robert Kardinal, Genjot Produktivitas |
![]() |
---|
Sudah Ada Pertemuan, Palang di Kantor BKDD Kabupaten Sorong Belum Dibuka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.