Petugas Kebersihan Sorong Demo

RDP DPR Kota Sorong Sikapi Aksi Petugas Kebersihan, Kawal Aspirasi hingga Tuntas

Wakil Ketua II DPR Kota Sorong Michael Ricky Taneri didampingi Wakil Ketua I Syahrir N, memimpin jalannya rapat.

Penulis: Ismail Saleh | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/ISMAIL SALEH
RDP SOAL DEMO PETUGAS KEBERSIHAN - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Sorong menggelar rapat dengar pendapat (RDP) menyikapi persoalan petugas kebersihan, Jumat (18/7/2025). Pihak legislatif memanggil Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Ketenagakerjaan Kota Sorong, CV Jusnik selaku rekanan atau pihak ketiga, serta perwakilan petugas kebersihan. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Sorong menggelar rapat dengar pendapat (RDP) menyikapi persoalan petugas kebersihan, Jumat (18/7/2025).

Pihak legislatif memanggil Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Ketenagakerjaan Kota Sorong, CV Jusnik selaku rekanan atau pihak ketiga, serta perwakilan petugas kebersihan.

Baca juga: Demo Petugas Kebersihan, Bawa Bak Sampah ke Kantor Wali Kota Sorong

RDP merupakan tindak lanjut aksi demonstrasi yang dilakukan para petugas kebersihan selama dua hari berturut-turut di kantor Wali Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Wakil Ketua II DPR Kota Sorong Michael Ricky Taneri didampingi Wakil Ketua I Syahrir N, memimpin jalannya rapat.

Baca juga: Volume Sampah Kota Sorong Tembus 250 Ton per Hari, DPRP Tekankan Evaluasi Menyeluruh

Ricky mengatakan, aspirasi yang disampaikan oleh para pekerja akan dituangkan dalam berita acara resmi kemudian diteruskan ke Wali Kota Sorong sebagai pengambil keputusan.

“Saya yakin, beliau (wali kota) cukup bijak melihat situasi ini,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, DPR kota juga meminta keterangan dari DLH dan Disnaker terkait proses lelang pekerjaan pengangkutan sampah.

Dalam forum terungkap hingga kini lelang belum dibuka oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Sorong setelah kontrak dengan CV Jusnik per 30 Juni 2025.

Baca juga: Wali Kota Sorong Janji Akomodir kembali 121 Petugas Kebersihan, Jangan Tambah Nama Lagi

Dari hasil penjelasan DLH, ada pihak ketiga yang ditunjuk  sementara buat menangani pengangkutan sampah di Kota Sorong.

“Mereka (pihak ketiga) bekerja tanpa dibayar dulu. Nantinya pihak pemenang lelang wajib membayarkan pekerjaan yang sudah dilakukan,” kata Ricky.

Ricky menegaskan, DPR Kota Sorong akan terus mengawal proses ini hingga ada titik terang dan kepastian kerja bagi para petugas kebersihan.

“Ada tanda tangan kami dalam berita acara, maka kami juga akan terus mengawal itu. Kami ingin ada hasil terbaik bagi semua pihak, terutama 121 pejuang kebersihan ini,” ucapnya. (tribunsorong.com/ismajl saleh)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved