DPRP Papua Barat Daya
Volume Sampah Kota Sorong Tembus 250 Ton per Hari, DPRP Tekankan Evaluasi Menyeluruh
etua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya Jamalia Tafalas angkat bicara terkait persoalan penanganan sampah.
Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya Jamalia Tafalas angkat bicara terkait persoalan penanganan sampah di Kota Sorong yang dinilainya masih sangat memprihatinkan.
Baca juga: Pemerintah Suntik Anggaran Fantastis Buat Pengelolaan Sampah di Kota Sorong
Menurut Jamalia, persoalan sampah di Kota Sorong memerlukan perhatian serius, tidak hanya dari pemerintah daerah, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat.
“Kota Sorong selama ini mendapat predikat sebagai salah satu daerah terkotor di Indonesia. Prestasi buruk ini harus segera direspons dengan strategi penanganan tepat dan berkelanjutan,” tegas Jamalia Tafalas kepada TribunSorong.com, pada Senin (14/7/2025).
Ia menilai, bahwa Pemkot Sorong perlu segera melakukan evaluasi terhadap semua pihak, termasuk perusahaan-perusahaan yang selama ini diberi tanggung jawab menangani pengelolaan sampah.
“Masalah sampah bukan hanya soal hari ini, tetapi juga akumulasi dari kebijakan dan pengelolaan buruk di masa lalu. Karena itu, penting bagi pemerintah untuk menilai kembali kinerja semua pihak yang terlibat,” ujarnya.
Baca juga: Sampah TPS Menumpuk Tak Kunjung Diangkut, Warga RT 002 Kampung Pisang Minta Pemkot Sorong Bertindak
Lebih lanjut, Jamalia mendorong agar pemerintah memberikan ruang lebih besar kepada putra-putri daerah Sorong yang memiliki kapasitas dan keahlian di bidang lingkungan, untuk turut serta menyelesaikan persoalan ini.
“Kita punya banyak anak daerah yang kompeten dan peduli. Mereka perlu diberi kepercayaan untuk ikut menangani masalah sampah di negeri mereka sendiri,” tambahnya.
Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Sorong, total volume sampah yang dihasilkan setiap hari mencapai sekitar 250 ton.
Rinciannya, sampah rumah tangga menyumbang 150 ton, sedangkan sampah dari pasar tradisional sebanyak 100 ton per hari.
Baca juga: Tokoh dan Pemuda Moi Sorong Prihatin Perilaku Buang Sampah Sembarang, Ancang-ancang Sanksi Adat
Jumlah tersebut sebanding dengan pertumbuhan penduduk Kota Sorong yang kini mencapai sekitar 300 ribu jiwa, di mana rata-rata setiap orang menghasilkan sekitar 0,5 liter sampah per hari.
Baca juga: Kota Sorong Terancam Sanksi KLHK, Pengelolaan Sampah Dinilai Belum Optimal
Dengan kondisi ini, Jamalia berharap adanya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, agar Kota Sorong dapat keluar dari predikat negatifnya dan menjadi kota yang bersih serta nyaman untuk dihuni. (tribunsorong.com/safwan ashari)
DPRP Sebut Papua Barat Daya Darurat Kemanusiaan, Ini 5 Tuntutan Fraksi Golkar |
![]() |
---|
DPRP Papua Barat Daya Bahas Proyek Sawit Rp24 Triliun di Kabupaten Sorong, Ini Daftar Perusahaannya |
![]() |
---|
Gabungan Komisi DPRP Papua Barat Daya Serap Aspirasi ke Raja Ampat Pascapencabutan IUP Tambang Nikel |
![]() |
---|
Rombongan DPRP Papua Barat Daya Diusir Warga Pulau Kawei Raja Ampat |
![]() |
---|
APBD Papua Barat Daya 2025 Dikoreksi, DPRP Pastikan Pengusaha OAP Tetap Dilibatkan dalam Proyek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.