Petugas Kebersihan Sorong Demo

Polemik Nasib Petugas Kebersihan Kota Sorong, Eks Operator Mitra DLH Buka Suara

Sebelum kontrak berakhir, pihaknya telah menginformasikan kepada seluruh karyawan bahwa pekerjaan akan dihentikan sementara.

Penulis: Ismail Saleh | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/ISMAIL SALEH
OPERATOR KEBERSIHAN - Perwakilan CV Jusnik, Rommy VJ Nikolaas menghadiri pangilan DPR Kota Sorong dalam rapat dengar pendapat (RDP) menyikapi aksi unjuk rasa petugas kebersihan, Jumat (18/7/2025). Ia menyebut, kontrak kerja sama dengan Pemkot Sorong sebagai operator kebersihan telah berakhir pada 30 Juni 2025 lalu setelah berjalan sejak 2022. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Petugas kebersihan berunjuk rasa di kantor Wali Kota Sorong, Papua Barat Daya dua hari berturut-turut, Rabu (16/7/2025) dan Kamis (17/7/2025).

Menyikapi hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Sorong memanggil pihak dinas lingkungan hidup (DLH), dinas ketenagakerjaan, CV Jusnik selaku operator atau pihak ketika, serta perwakilan pasukan oranye dalam rapat dengar pendapat (RDP), Jumat (18/7/2025).

Perwakilan CV Jusnik, Rommy VJ Nikolaas ditemui usai RDP menjelaskan, kontrak kerja sama dengan Pemkot Sorong telah berakhir pada 30 Juni 2025 lalu setelah berjalan sejak 2022.

Baca juga: RDP DPR Kota Sorong Sikapi Aksi Petugas Kebersihan, Kawal Aspirasi hingga Tuntas

Sebelum kontrak berakhir, pihaknya telah menginformasikan kepada seluruh karyawan bahwa pekerjaan akan dihentikan sementara sambil menunggu proses lelang berikutnya.

Menurut Rommy, dua pekan sebelum masa kontrak berakhir, seharusnya sudah ada proses lelang terbuka, namun tertunda karena adanya pergantian kepala DLH.

“Menurut informasi dari DLH, lelang sedang berproses, tetapi  setelah saya cek berkali-kali di laman resmi LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Kota Sorong, belum ada jadwal yang tayang,” ujarnya.

Baca juga: Volume Sampah Kota Sorong Tembus 250 Ton per Hari, DPRP Tekankan Evaluasi Menyeluruh

Romy menyebutm pihaknya siap mengikuti proses lelang jika dibuka secara terbuka dan memenuhi ketentuan.

Ia percaya CV memiliki kualifikasi hingga perlengkapan mengingat operasional sepanjang masa kontrak berjalan tanpa ada persoalan berarti.

Mengenai unjuk rasa para petugas kebersihan yang sebelumnya bekerja di bawah naungan CV Jusnik, Rommy menyatakan, itu adalah bentuk luapan kekecewaan para pekerja yang merasa tidak dilibatkan lagi dalam proses transisi pengelolaan kebersihan.

“Satu minggu terakhir sebelum turun aksi, mereka sering datang ke kantor bertanya mengenai nasib mereka. Kami tidak bisa memberi kepastian karena dari dinas tidak pernah mengundang atau memberi catatan apapun,” ucap Rommy.

“Tiba-tiba saja ada perusahaan baru yang beropasi. Itu mungkin yang membuat emosi para eks pekerja kami. Mereka merasa tidak dihargai setelah bertahun-tahun bekerja.” 

Baca juga: Sampah TPS Menumpuk Tak Kunjung Diangkut, Warga RT 002 Kampung Pisang Minta Pemkot Sorong Bertindak

Rommy juga menanggapi kritik publik terkait kondisi kebersihan Kota Sorong yang dianggap masih belum optimal.

Ia menekankan bahwa tanggung jawab menjaga kebersihan bukan hanya berada di tangan kontraktor atau pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama.

“Kami bekerja dari jam 5 atau 6 pagi sampai jam 3 sore (15.00 WIT). Faktanya, TPS yang kami bersihkan pagi hari, bisa penuh lagi siangnya,” kata Rommy.

Baca juga: Demo Petugas Kebersihan, Bawa Bak Sampah ke Kantor Wali Kota Sorong

Ia menambahkan, hingga saat ini, belum ada regulasi daerah yang jelas terkait pengelolaan sampah terpadu maupun jadwal buang sampah yang diatur secara mengikat.

“Instruksi wali kota soal jam buang sampah pernah dibuat, tapi itu hanya instruksi,” ucapnya. (tribunsorong.com/ismail saleh)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved