Layanan Publik

Imbauan dan SE Tak Diindahkan, Pemkab Sorong Siap Tertibkan Pedagang

Pedagang ikan masih jualan di pinggir jalan Distrik Aimas dan Distrik Mariat, Kabupaten Sorong.

Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/ALDY TAMNGE
RELOKASI PEDAGANG - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Sorong, Marthen Pajala, di temui di pasar Mariat Aimas saat menjelaskan bahwa relokasi ini menyasar pedagang ikan yang selama ini berjualan di pinggir jalan utama, termasuk yang berada di kawasan Pasar Warmon. Kamis (12/6/2025). 

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Pedagang ikan masih jualan di pinggir jalan Distrik Aimas dan Distrik Mariat, Kabupaten Sorong.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Sorong Marthen Pajala bilang, aktivitas itu tidak melanggar aturan tata kota.

Baca juga: Pedagang Ikan Keluhkan Omzet Turun Usai Relokasi ke Pasar Induk Mariat, Ini Langkah Pemkab Sorong

Tapi itu menganggu kebersihan lingkungan.

“Kami tingkatkan pengawasan agar pedagang berjualan di tempat aman,” katanya, TribunSorong.com, Rabu (23/7/2025). 

Pihaknya sudah sampaikan imbauan bertahap.

Mulai pendekatan persuasif hingga surat edaran (SE) Bupati Sorong.

"Bahkan, SE Bupati Sorong sudah tiga kali kami keluarkan agar berjualan di lokasi aman," katanya.

Baca juga: Pedagang OAP di Pasar Mariat Sambut Relokasi Pedagang Ikan dengan Harapan Baru

Marthen tegaskan, imbauan tidak diindahkan maka, akan ditertibakan.

"Harapannya agar mereka bisa berdagang layak, tertib, dan tidak mengganggu ketertiban umum maupun estetika kota," tutup dia. (tribunsorong.com/aldy tamnge)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved