Hari Anak Nasional 2025

Peringatan HAN 2025, Ketum Puspadaya Soroti Kekerasan hingga Pelecehan di Papua Barat Daya

Undang-Undang Perlindungan Anak jelas menjamin hak anak atas perlindungan, pendidikan, layanan kesehatan, serta kebebasan dari kekerasan.

Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Jariyanto
ISTIMEWA
HARI ANAK NASIONAL 2025 - Ketua Umum Pusat Layanan Perlindungan Perempuan, Anak, Disabilitas, dan Pemberdayaan (Puspadaya) Sri Agustina Nadeak. Ia mengatakan, peringatan Hari Anak Nasional (HAN) setiap 23 Juli harus menjadi momentum aksi nyata melindungi anak-anak dari kekerasan, bukan sekadar seremoni. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Ketua Umum Pusat Layanan Perlindungan Perempuan, Anak, Disabilitas, dan Pemberdayaan (Puspadaya) Sri Agustina Nadeak mengatakan, peringatan Hari Anak Nasional (HAN) setiap 23 Juli harus menjadi momentum aksi nyata melindungi anak-anak dari kekerasan, bukan sekadar seremoni simbolik.

“Setiap tahun kita merayakan Hari Anak Nasional. Apakah anak-anak benar-benar terlindungi dari kekerasan,” ujarnya kepada TribunSorong.com, Rabu (23/7/2025).

Baca juga: Peringati HAN ke-41, Wagub Papua Barat Daya Ajak Semua Pihak Jaga Hak dan Masa Depan Anak

Sri Agustina menyoroti masih maraknya kasus kekerasan, perundungan, pelecehan seksual, dan diskriminasi terhadap anak, termasuk di Papua Barat Daya

Undang-Undang Perlindungan Anak jelas menjamin hak anak atas perlindungan, pendidikan, layanan kesehatan, serta kebebasan dari kekerasan.

Ketika hak anak dilanggar, dampaknya bukan hanya pada anak, tetapi juga akan merusak masa depan bangsa.

"Anak-anak bisa trauma, putus sekolah, bahkan menjadi pelaku kekerasan kemudian hari,” kata Sri Agustina.

Ia menyerukan agar peringatan HAN menjadi panggilan memperbaiki sistem perlindungan anak di tingkat keluarga, sekolah, dan lingkungan.

Baca juga: 10 Lagu Anak Populer untuk Hari Anak Nasional 2025, Bahagia Lewat Cara Sederhana

Sekolah ramah anak penting sebagai tempat deteksi dini kasus kekerasan di desa atau kelurahan.

Selain itu pelatihan orang tua dan guru, serta penyediaan kanal aduan yang ramah anak.

Baca juga: 15 Puisi Hari Anak Nasional 2025 Menyentuh Hati, Penuh Doa dan Harapan Demi Masa Depan 

Anak-anak, kata Sri Agustina, bukan sekadar pemilik masa depan, mereka bagian dari masyarakat yang butuh ruang aman dan suara yang didengar.

"Perlindungan anak adalah kewajiban hukum, bukan sekadar bonus moral,” ucapnya. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved