Hari Anak Nasional 2025
Peringatan HAN 2025, Ketum Puspadaya Soroti Kekerasan hingga Pelecehan di Papua Barat Daya
Undang-Undang Perlindungan Anak jelas menjamin hak anak atas perlindungan, pendidikan, layanan kesehatan, serta kebebasan dari kekerasan.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Ketua Umum Pusat Layanan Perlindungan Perempuan, Anak, Disabilitas, dan Pemberdayaan (Puspadaya) Sri Agustina Nadeak mengatakan, peringatan Hari Anak Nasional (HAN) setiap 23 Juli harus menjadi momentum aksi nyata melindungi anak-anak dari kekerasan, bukan sekadar seremoni simbolik.
“Setiap tahun kita merayakan Hari Anak Nasional. Apakah anak-anak benar-benar terlindungi dari kekerasan,” ujarnya kepada TribunSorong.com, Rabu (23/7/2025).
Baca juga: Peringati HAN ke-41, Wagub Papua Barat Daya Ajak Semua Pihak Jaga Hak dan Masa Depan Anak
Sri Agustina menyoroti masih maraknya kasus kekerasan, perundungan, pelecehan seksual, dan diskriminasi terhadap anak, termasuk di Papua Barat Daya.
Undang-Undang Perlindungan Anak jelas menjamin hak anak atas perlindungan, pendidikan, layanan kesehatan, serta kebebasan dari kekerasan.
Ketika hak anak dilanggar, dampaknya bukan hanya pada anak, tetapi juga akan merusak masa depan bangsa.
"Anak-anak bisa trauma, putus sekolah, bahkan menjadi pelaku kekerasan kemudian hari,” kata Sri Agustina.
Ia menyerukan agar peringatan HAN menjadi panggilan memperbaiki sistem perlindungan anak di tingkat keluarga, sekolah, dan lingkungan.
Baca juga: 10 Lagu Anak Populer untuk Hari Anak Nasional 2025, Bahagia Lewat Cara Sederhana
Sekolah ramah anak penting sebagai tempat deteksi dini kasus kekerasan di desa atau kelurahan.
Selain itu pelatihan orang tua dan guru, serta penyediaan kanal aduan yang ramah anak.
Baca juga: 15 Puisi Hari Anak Nasional 2025 Menyentuh Hati, Penuh Doa dan Harapan Demi Masa Depan
Anak-anak, kata Sri Agustina, bukan sekadar pemilik masa depan, mereka bagian dari masyarakat yang butuh ruang aman dan suara yang didengar.
"Perlindungan anak adalah kewajiban hukum, bukan sekadar bonus moral,” ucapnya. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
Hari Anak Nasional 2025
Hari Anak Nasional
Sri Agustina Nadeak
Papua Barat Daya
kekerasan
pelecehan seksual
Kota Sorong
30 Pekerja Hotel dan Restoran Ikut Sertifikasi, Genjot Kualitas SDM Pariwisata Papua Barat Daya |
![]() |
---|
Hutan dan Laut Papua Barat Daya Menjanjikan, Gubernur Ingatkan Hak Masyarakat Adat |
![]() |
---|
Papua Barat Daya Masuk 10 Besar Provinsi dengan Pemuda Jomblo Terbanyak |
![]() |
---|
Papua Barat Daya Kirim 7 Inorga ke FORNAS VIII, Optimis Ukir Prestasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.